Medan (harianSIB.com)Perintah pengosongan tenant yang dikeluarkan
Wali Kota Medan Bobby Nasution terhadap pengelola
Mal Centre Point,
PT ACK nampaknya tidak digubris. Kegiatan dan aktivitas di mal itu tampak masih biasa saja hingga hari ke-3, Jumat (19/7/2024).
Bahkan tenant yang ada di Mal Centre Point masih buka seperti biasa dan tidak ada yang tutup. Kepada SIB News Network (SNN), Costumer Service, Jeje, membenarkan tidak ada tenant yang tutup.
Saat ditanya, dirinya mengaku belum mengetahui adanya ultimatum yang disampaikan wali kota terkait rencana pengosongan mal itu akibat pengelola tidak tepat janji melunasi tunggakannya.
Baca Juga:
Disampaikannya, sampai saat ini pemilik tenant di Mal Centre Point masih belum ada yang mengosongkan tenant. Aktivitas juga tidak ada perubahan sama sekali, masih sama seperti biasanya.
Baca Juga:
Pantauan SNN di lokasi, terlihat tidak ada perubahan kegiatan sama sekali. Semua masih berjalan seperti biasanya.
MASIH BIASA: Suasana di Mal Centre Point hingga hari ketiga ultimatum pengosongan tenant, Jumat (19/7/2024), masih seperti biasa.(Foto: SNN/Desra Gurusinga)
Padahal seperti diberitakan SNN kemarin, karena tidak menepati janjinya untuk melunasi tunggakan, Pemko Medan memberi waktu seminggu kepada seluruh tenant untuk segera mengosongkan
Mal Centre Point Medan. Sikap tegas ini diambil karena
PT ACK selaku pengelola
Mal Centre Point tidak menepati janjinya.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Bobby Nasution kepada wartawan, Selasa (16/7), usai rapat paripurna di DPRD Medan. Menurutnya, keputusan itu diambil sebagai respon atas surat permintaan perpanjangan pelunasan pajak dari pihak Centre Point yang dianggap tidak menunjukkan komitmen yang jelas.