Selasa, 17 September 2024

LBH PDM Desak Polisi Tangkap Pelaku Penganiyaan Kader Tapak Suci Kota Medan

Tumpal Manik - Minggu, 21 Juli 2024 15:29 WIB
473 view
LBH PDM Desak Polisi Tangkap Pelaku Penganiyaan Kader Tapak Suci Kota Medan
Foto: SNN/Dok
Ketua LBH PDM Kota Medan, Imam Rusyadi Pangat SH
Medan (harianSIB.com)
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Medan, Imam Rusyadi Pangat mendesak polisi menangkap pelaku pengeroyokan terhadap seorang kader Tapak Suci Kota Medan, MA.

Penganiayaan itu diduga kuat dilakukan A dan empat rekannya di areal Cafe Mahoni, Jalan Mahoni, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, pada Sabtu (20/7/2024).

"Ya, kita mendesak polisi menangkap para pelaku. Bagi kita LBH PDM Kota Medan berkepentingan dalam menuntaskan perkara ini. Sebab, korban merupakan kader Tapak Suci Kota Medan," ujar Imam Rusyadi Pangat atau lebih akrab disapa Imam, Minggu (21/7/2024), di Medan.

Baca Juga:

Menurutnya, berani mengganggu Tapak Suci berarti sama saja mengganggu kader Muhammadiyah.

"Tapak suci merupakan Organisasi Otonom (Ortom) di Muhammadiyah. Oleh karenanya, menjadi kewajiban bagi LBH PDM Kota Medan untuk melindungi kader-kader Muhammadiyah, tanpa kecuali," ucap Imam.

LBH PDM Kota Medan juga meminta pelaku segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga:

"Bagi kita, jangankan warga persyarikatan Muhammadiyah atau kader ortom Muhammadiyah, warga masyarakat umum jika dianiaya atau mendapat gangguan hukum, maka LBH PDM Kota Medan siap turun tangan untuk melakukan upaya perlindungan hukum," tegas Imam.

Imam mengatakan, berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 354 KUHPidana tentang penganiyaan dengan hukuman maksimal 8 Tahun penjara jo Pasal 170 KUHPidaba terkait tindak pidana kekerasan terhadap orang lain secara bersama-sama dan diancam pidana maksimal 5 Tahun penjara.

Diketahui, seorang kader Tapak Suci Kota Medan, MA, dikeroyok A dan empat rekannya, Sabtu (20/7/2024) di Cafe Mahon, Jalan Mahoni, Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.


DIGOTONG: Korban digotong ke mobil untuk dibawa ke RS Bhayangkara, usai dikeroyok A dan empat rekannya di Cafe Mahoni, Sabtu (20/7/2024). (Foto: Dok/warga)

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian tersebut berawal dari korban MA, hendak menemui temannya di Cafe Mahoni, sekira pukul 18.00 WIB. Setibanya di lokasi, MA langsung dikeroyok A dan 4 rekannya tanpa alasan yang jelas.

"Beruntungnya aksi pengeroyokan ini langsung dilerai masyarakat di sekitar lokasi, namun aksi tersebut menyebabkan luka parah dan trauma terhadap korban," sebut seorang saksi yang tidak ingin namanya dicantumkan.

Terpisah, Ketua Pimda Tapak Suci Putera Muhammadiyah Kota Medan, M. Andi Syahputra, mengatakan, MA merupakan kader yang baik secara akhlak dan perilaku. Bahkan, dia juga atlet yang menjuarai beberapa perlombaan sampai tingkat nasional.

Menurutnya, pengeroyokan tersebut merupakan tindakan yang tidak manusiawi dan mengganggu ketertiban masyarakat.

"Kami mengutuk keras tindakan brutal yang dilakukan beberapa oknum kepada kader terbaik kami ini. Tindakan ini merupakan hal yang tidak manusiawi dan mengganggu ketertiban masyarakat. Kasus ini akan kami proses secara hukum hingga pelaku di tangkap dan di hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku agar dapat memberikan efek jerah terhadap oknum-oknum tersebut," kata Andi.

Saat ini korban yang mengalami luka parah masih dirawat di RS Bhayangkara Medan dan akan melaporkan kejadian tersebut ke polisi. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
komentar
beritaTerbaru