Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Maret 2026

Advokat Jauli Manalu SH: Wartawan Itu Pejuang Suara Rakyat, Jangan Dihalangi dalam Melakukan Tugasnya

* DPR Harus Perjuangkan Anggaran Dana Untuk Wartawan
Rickson Pardosi - Kamis, 25 Juli 2024 22:26 WIB
1.344 view
Advokat Jauli Manalu SH: Wartawan Itu Pejuang Suara Rakyat, Jangan Dihalangi dalam Melakukan Tugasnya
Foto: Istimewa
Jauli Manalu SH
Medan (harianSIB.com)
Advokat Jauli Manalu SH dengan tegas mengatakan, bahwa wartawan adalah pejuang suara rakyat, jangan dihalang-halangi tugasnya dalam mendapatkan informasi atau berita serta harus dilindungi.

Hal itu ditegaskannya terkait pernyataan Dewan Pers, dengan tema "Jangan Halangi Wartawan" dalam sebuah diskusi antara Kejaksaan Agung RI dengan Dewan Pers dan sejumlah awak media, membahas tentang perlindungan hukum bagi jurnalis dari tindak kekerasan dan intimidasi dalam pelaksanaan peliputan, di Jakarta, Rabu (24/7/2024).

Disebutkan advokat yang juga mantan wartawan itu, wartawan itu bebas, karena dia adalah penyambung suara rakyat.

"Dari mana kita tahu kinerja para pejabat, kalau tidak dari wartawan.Ini sebenarnya bisa dikatakan "malaikat". Tapi kita berdosa menegaskan sebagai malaikat. Jadi wartawan inilah sebenarnya pejuang suara rakyat yang menyampaikan informasi/berita kepada siapapun," katanya.

Disebutkannya lagi, jika ada seseorang atau pejabat yang menghalang- halangi seorang wartawan untuk mendapatkan informasi atau berita, maka patut diduga ada sesuatu yang ditutup-tutupi atau ada dugaan korupsi dan hal lainnya.

" Wartawan tidak mungkinlah mengaku-ngaku wartawan, jika dia tidak wartawan, karena ia dibekali dengan identitas kartu pers dan lainnya," jelasnya.



Maka, wartawan tidak boleh diganggu, dihalang- halangi, karena wartawan itu profesi dan harus dilindungi. Sebagai seorang praktisi hukum, ia sangat keberatan jika ada wartawan mendapat tindak kekerasan atau intimidasi saat melakukan peliputan.

"Saya keberatan jika ada wartawan ataupun jurnalis diganggu, dihalang-halangi, bahkan mendapat tindak kekerasan ataupun intimidasi saat melakukan peliputan. Sebagai mantan wartawan, saya akan membela wartawan itu sampai kemanapun dan kepada aparat penegak hukum harus tegas mengusutnya," tegasnya saat di temui di kantor hukumnya JB dan Partners di Jalan Ngumban Surbakti Medan, Kamis (25/7/2024) .

Menurutnya, karena wartawan adalah profesi, maka ia harus dihargai dan mendapat penghargaan. Diharapkan kepada anggota DPR RI, DPRD Kabupaten/Kota yang terpilih tahun 2024 dapat memfasilitasi atau memperjuangkan anggaran dana dari APBN atau APBD untuk wartawan yang meliput/berpos di instansi pemerintahan/swasta berupa honor berita, karena sepengetahuannya, sebelumnya ada dana dianggarkan untuk wartawan di setiap instansi.

"Pemerintah harusnya menganggarkan dana kepada wartawan dan wartawan itu harus mendapatkan penghargaan dan dihargai, karena ia pejuang suara rakyat dalam mendapatkan informasi atau berita," ujarnya.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru