Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Februari 2026

KPP Pratama Medan Petisah akan Lelang Aset Sitaan

Nelly Hutabarat - Jumat, 26 Juli 2024 21:39 WIB
242 view
KPP Pratama Medan Petisah akan Lelang Aset Sitaan
Dok. Kanwil DJP I Sumut
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Petisah.
Medan (harianSIB.com)
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Petisah akan melelang aset sitaan milik PT SPP pada 14 Agustus 2024 melalui portal online, karena PT SPP memiliki utang pajak sebesar Rp990,87 juta sejak 2017.

Hal tu diungkapkan Kepala Bidang P2Humas (Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumut I Lusi Yuliani dalam siaran tertulisnya, Jumat (26/72024).


Disebutnya,aset yang akan dilelang berupa tanah dan bangunan di Medan senilai Rp2,36 miliar. Lelang ini bertujuan menyelesaikan tunggakan pajak dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak lainnya.(*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru