Polres Tanah Karo Amankan Tersangka Penyalahgunaan Narkotika di Desa Perbulan
Karo (harianSIB.com)Polres Tanah Karo melalui Unit Opsnal Polsek Mardingding mengamankan tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu di De
Tuntutan tersebut dibacakan oleh JPU Nurhendayani Nasution dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (1/8/2024). Nurhendayani menyatakan bahwa kedua terdakwa, yang merupakan warga Kampung Gebang, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Dalam hal ini, tidak ditemukan hal yang meringankan, dan perbuatan terdakwa dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba," ujar Nurhendayani.
Baca Juga:
Kasus ini bermula pada Kamis (25/1) ketika terdakwa DN dihubungi oleh seseorang bernama Toman, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), untuk mengantarkan narkotika ke Pekanbaru, Riau.
Terdakwa DN kemudian mengajak Tan dan berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Pekanbaru pada Senin (29/1) pukul 10.30 WIB.
Baca Juga:
Setibanya di Pekanbaru, kedua terdakwa menyewa kamar kos-kosan. Toman kemudian mengirimkan nomor handphone seorang pria kepada DN untuk mengambil narkotika.
DN mengambil 53 kilogram sabu-sabu dan 10 ribu butir pil happy five dari sebuah mobil yang telah dipersiapkan. Namun, saat DN mengemudikan mobil tersebut menuju kos-kosan, ia ditangkap oleh petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan.
Petugas menemukan empat goni berisikan sabu-sabu dan pil happy five di dalam mobil tersebut. Dalam pemeriksaan, DN mengaku bahwa narkotika tersebut milik Toman, dan dia hanya ditugaskan untuk mengambil, mengecek, dan mengantar barang tersebut.
Polisi kemudian menuju kos-kosan untuk menangkap Tan. Kedua terdakwa beserta barang bukti 53 kilogram sabu-sabu dan 10 ribu butir pil happy five dibawa ke Polrestabes Medan untuk diproses lebih lanjut.
Sidang akan dilanjutkan pada Kamis (8/8/2024) dengan agenda mendengarkan pembelaan dari kedua terdakwa maupun penasihat hukum mereka. (*)
Karo (harianSIB.com)Polres Tanah Karo melalui Unit Opsnal Polsek Mardingding mengamankan tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu di De
Simalungun (harianSIB.com)Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Simalungun, Gimrood Sinaga mengatakan, ada 62.87
Pematangsiantar(harianSIB.com)Bawa kabur sepeda motor, pria inisial BS (27) ditangkap petugas Reskrim Polsek Siantar Martoba dikediamannya o
Medan (harianSIB.com)Sebanyak 335 personel gabungan dari Brimob, Samapta Polda Sumut dan Polrestabes Medan disiagakan guna mengantisipasi ak