Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Maret 2026

Diduga SP3 Terbit Tanpa Dasar yang Jelas, Poltak Minta Polda Sumut Lakukan Gelar Perkara Khusus

Tumpal Manik - Kamis, 15 Agustus 2024 07:02 WIB
2.096 view
Diduga SP3 Terbit Tanpa Dasar yang Jelas, Poltak Minta Polda Sumut Lakukan Gelar Perkara Khusus
Foto: SNN/Tumpal Manik
BERSAMA: Poltak Silitonga, SH, MH bersama Judith Desy Manalu, SH, Henri Siregar usai mempertanyakan SP3 laporan atas dugaan perusakan ke Ditreskrimum Polda Sumut, Senin (12/8/2024).

Poltak menduga pihak Ditreskrimum Polda Sumut, melalui Bagian Wasidik telah melakukan kolaborasi jahat dengan terlapor, sehingga sanggup mengeluarkan SP3 dan membuat terlapor terbebas dari jerat hukum tindak pidana perusakan.

"Saya meminta kepada Bagian Wasidik, agar segera melakukan gelar perkara khusus sebagai langkah dan upaya untuk meninjau kembali penetapan hukum yang telah ditetapkan," tegasnya.

Lanjutnya, nanti dalam gelar perkara hhusus pihaknya meminta menghadirkan ahli pidana.

"Tadi saya sudah chat Kabag Wasidik terkait permohonan gelar perkara khusus dan dijawab, baik pak terima kasih," katanya menirukan sambil mengatakan ditunggu kapan jadwal gelar perkara khususnya dilaksanakan.

Terpisah, saat Kabag Wassidik Polda Sumut, AKBP Paulus dikonfirmasi terkait diterbitkannya SP3 dan permohonan gelar perkara khusus menjawab ada upaya hukum yang lain.

"Tidak perlu gundah gulana, masih ada upaya hukum yang lain yah..sabar," katanya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru