Selasa, 17 September 2024

RSUP H Adam Malik Ditetapkan Tempat Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Calon Pada Pilkada

Desra A Gurusinga - Jumat, 16 Agustus 2024 09:28 WIB
263 view
RSUP H Adam Malik Ditetapkan Tempat Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Calon Pada Pilkada
(Foto Dok/Humas)
Rakor : Rakor Persiapan Penerimaan Pendaftaran dan Pemeriksaan Kesehatan dalam tahapan pencalonan pada pemilihan serentak tahun 2024, Kamis (15/8/2024) di Hotel Santika Dyandra Medan.
Medan (harianSIB.com)
Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik ditetapkan sebagai tempat pelayanan pemeriksaan kesehatan untuk tahapan Pilkada serentak tahun 2024.

"Kemarin saya dapat informasi bahwa RSUP H Adam Malik Medan ditetapkan sebagai tempat pelayanan kesehatan untuk para calon yang akan maju di Pilkada serentak tahun 2024 ini," ujar dr Gunawan dari Dinkes Sumatera Utara (Sumut) dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penerimaan Pendaftaran dan Pemeriksaan Kesehatan dalam tahapan pencalonan pada pemilihan serentak tahun 2024, Kamis (15/8/2024) di Hotel Santika Dyandra Medan.

Sebelumnya, mengacu pada keputusan KPU nomor 1090 tahun 2024 tentang pedoman teknis pemeriksaan kesehatan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota tahun 2024, KPU Provinsi Sumut menyurati Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut terkait rekomendasi 3 RS sebagai tempat pemeriksaan kesehatan itu.

Baca Juga:

"Lalu kami lakukan rapat koordinasi, pada Jumat 9 Agustus 2024. Dalam rapat disimpulkan merekomendasi RS sebagai tempat pemeriksaan kesehatan yakni RSUP H Adam Malik Medan, RSU Haji Medan dan RSU Putri Hijau Medan yang dianggap layak dari segi SOP, pelayanan dan fasilitas," jelasnya.

Selanjutnya, KPU dan Dinkes Sumut melakukan survei, kemudian dihasilkan kesimpulan ketiga rumah sakit layak, meski diketahui seluruh gubernur dan wakil gubernur dan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota lebih banyak memilih RSUP H Adam Malik Medan sebagai tempat pemeriksaan kesehatan.

Baca Juga:

Dalam Rakor persiapan penerimaan pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan dalam tahapan pencalonan pada pemilihan serentak tahun 2024, turut hadir mewakili Polda Sumut AKBP Jonson Hasibuan Wadir Intelkam Polda Sumut, Indra Ahmadi Efendi Hasibuan dari Kejati Sumut, PN Medan dan Dinkes Sumut, dengan moderator Evi dari KPU Sumut. Acara Rakor sebelumnya dibuka anggota KPU Sumut El Suhaimi. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
komentar
beritaTerbaru