Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
Yogyakarta(harianSIB.com)Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
Brigjen TNI Kristomei Sianturi, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), menegaskan Koptu HB sudah menjalani pemeriksaan internal di satuannya.
Namun, ia belum dapat memastikan rincian pemeriksaan tersebut.
"Kita tunggu hasil penyidikannya," ujar Kristomei sebagaimana dilansir CNNIndonesia.com, Rabu (14/8).
Kristomei menegaskan, pihak TNI berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas kasus ini. Apabila Koptu HB terbukti bersalah, TNI akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Tidak ada yang akan ditutup-tutupi. Jika terbukti terlibat dalam pembunuhan berencana, pasti akan dihukum sesuai ketentuan," ujarnya.
Meskipun demikian, Kristomei menekankan asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi. Ia meminta keluarga korban untuk bersabar hingga proses penyidikan selesai dilakukan.
"Kita harus memastikan semua bukti diperiksa dan dianalisis secara cermat. Hasil penyidikan dari kepolisian dan Pomdam AD nantinya akan disinkronkan," jelasnya.
Dalam rekonstruksi yang digelar pada Jumat (19/7), terungkap Koptu HB sempat meminta salah satu tersangka, Bebas Ginting alias Bulang, untuk menemui korban guna membahas pemberitaan terkait perjudian yang diunggah Rico Sempurna Pasaribu di media sosial.
Kristomei mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap temuan ini.
Selain itu, dugaan Koptu HB membekingi lapak judi di Jalan Kapten Bom Ginting, Kabanjahe, juga sedang diselidiki. Menurut Kristomei, meskipun rumah yang digunakan untuk perjudian tersebut milik Koptu HB, ia mengaku tidak mengetahui aktivitas yang terjadi di sana karena properti tersebut disewakan kepada pihak lain.
Hingga saat ini, Pomdam AD dan Kepolisian masih terus mendalami kasus ini. Kristomei menegaskan kesimpulan akhir dari hasil penyidikan baru akan disampaikan setelah semua bukti terkumpul.
Sebelumnya, kebakaran hebat melanda warung kopi dan kios kelontong milik Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti pada Kamis (27/6), sekitar pukul 03.40 WIB. Kebakaran ini menewaskan Rico beserta istrinya, Eprida Br Ginting (48), anaknya, Sudiinveseti Pasaribu (12), dan cucunya, Lowi Situngkir (3).
Insiden ini terjadi setelah Rico memberitakan aktivitas perjudian yang diduga melibatkan oknum TNI berinisial HB.
Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara mengungkap bahwa korban sebelumnya menerima uang dari oknum aparat tersebut sebagai jatah mingguan dari aktivitas perjudian. (*)
Yogyakarta(harianSIB.com)Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
Yogyakarta(harianSIB.com)Sejumlah orang yang mengatasnamakan warga Yogyakarta membubarkan demonstrasi yang melibatkan elemen mahasiswa di de
(harianSIB.com)Hari Selasa (24/2/2026), China resmi memberlakukan pembatasan ekspor terhadap 40 entitas Jepang, memperparah perselisihan yan
Karo(harianSIB.com)Bupati Karo Antonius Ginting menerima audiensi Tim Paduan Suara binaan Unit Pengembangan Ibadah dan Musik Gereja (UPIMG)
Karo(harianSIB.com)Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho melakukan pengecekan ke Rumah Tahanan Polisi (RTP) Mapolres Tanah Karo, Selasa
Tanjungbalai(harianSIB.com)Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai meninjau langsung progres penanaman jagung di lahan seluas 8 hektare di J
Medan(harianSIB.com)Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Hasyim SE, meminta Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas agar tidak mencederai h
Medan(harianSIB.com)Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan mencatat sebanyak 16.866 kasus Tuberkulosis (TB) berhasil ditemukan sepanjang tahun
Medan(harianSIB.com)Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bersama Majelismajelis Agama Kota Medan menyatakan dukungan terhadap Surat Edaran
Medan(harianSIB.com)Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menerima Opini Tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia sebagai hasil P
Medan(harianSIB.com)DPRD Medan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengajukan revisi Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Si
Medan(harianSIB.com)Pemerintah Kota (Pemko) Medan menggelontorkan anggaran sebesar Rp2.941.638.900 untuk pelaksanaan Ramadan Fair XX Tahun 2