Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 24 Oktober 2025

MARAK Minta BPK RI Audit Anggaran Rehab Ruangan Sekretariat DPRD SU Berbiaya Rp4 Miliar

Firdaus Peranginangin - Selasa, 20 Agustus 2024 22:10 WIB
496 view
MARAK Minta BPK RI Audit Anggaran Rehab Ruangan Sekretariat DPRD SU Berbiaya Rp4 Miliar
Ist/SNN
Arief Tampubolon
Medan (harianSIB.com)
Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK) Sumut Arief Tampubolon meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI segera mengaudit anggaran proyek rehab atau renovasi ruangan Kantor Sekretariat DPRD Sumut senilai Rp4 miliar, karena dinilai terlalu besar, sehingga diduga berpotensi terjadi kerugian keuangan negara.


"Perlu segera dilakukan audit total terhadap anggaran proyek rehab ruangan sekretariat dewan tersebut, karena anggarannya begitu fantastis. Ditengarai ada potensi yang menguntungkan pribadi dan kelompok tertentu dari proyek tersebut," ungkap Arief Tampubolon kepada wartawan, Selasa (20/8/2024) di DPRD Sumut.


Menurut Arief, jika anggaran Rp4 miliar dikatakan murah untuk rehab 5 ruangan di Sekretariat Dewan, artinya ada sekira Rp800 juta per ruangan anggaran yang digunakan untuk rehab interior, lantai granit stensil, dan dinding gedung dibungkus molding.


" Jika kita kalkulasikan dengan jumlah biaya bahan yang digunakan untuk merehab ruangan dengan anggaran Rp800 juta/ruangan, tentu sangat besar, sebab dengan anggaran itu bisa membangun sebuah gedung baru," tandas Arief.


Berkaitan dengan itu, Arief yang dikenal politisi muda yang kritis ini sangat berharap agar BPK RI maupun tim auditor independen segera melakukan audit total terhadap penggunaan anggaran rehab gedung kantor Sekretariat Dewan tersebut, demi terjadinya transparansi anggaran.


Arief dalam kesempatan itu juga menyampaikan kekesalannya terhadap anggota DPRD Sumut yang dinilainya tidak kritis terhadap kebijakan serta kinerja sekretariat dewan. Padahal setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di jajaran Pemprov Sumut, wajib dikontrol kinerjanya dan penggunaan anggarannya.

Penegasan itu disampaikan Arief menanggapi berita SIB baru-baru ini, terkait sangat fantastisnya biaya rehab atau renovasi ruang Sekretariat DPRD Sumut yang "menguras" APBD Sumut Tahun Anggaran (TA) 2024 sebesar Rp.4 miliar, sehingga menimbulkan tanda-tanya masyarakat, sebab anggarannya jauh lebih besar daripada membangun gedung bertingkat.


Berdasarkan informasi yang diperoleh SIB News Network (SNN), dari aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKKP), proyek yang dimulai pengerjaanya pada Januari 2024 akan berakhir Desember 2024.


Sejumlah anggota DPRD Sumut yang enggan namanya ditulis mengaku, anggaran rehab atau renovasi ruang Sekretariat Dewan ini terlalu besar dan terkesan mewah, serta menghambur-hamburkan uang rakyat, di saat perekonomian sedang "morat-marit".

Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kabag Umum Sekretariat DPRD Sumut Muhammad Ikhsan mengakui anggaran renovasi/rehab ruang Sekretariat Dewan sebesar Rp.4 miliar, yang meliputi rehab interior, lantai granit stensil dan dinding gedung dibungkus molding.


"Termasuk murah lah anggaran Rp4 miliar untuk merehab 5 ruangan, karena kondisi ruangan sekarang sudah cantik, plafon sudah bagus dan masing-masing ruangan sudah ada ruang rapatnya dan kamar mandinya," ujar Ikhsan melalui telepon.


Dijelaskannya, ruang Sekretariat Dewan ini belum pernah direhab/direnovasi sejak tahun 1997, sehingga pada 2024 ini diusulkan untuk dilakukan perbaikan, agar tidak terlalu jauh tertinggal dengan kondisi gedung-gedung perkantoran lainnya.(**).

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru