Jumat, 11 Oktober 2024

Massa Masyarakat Sipil Sumut Unjuk Rasa ke DPRD SU Serukan Kawal Terus Putusan MK

Firdaus Peranginangin - Selasa, 27 Agustus 2024 15:23 WIB
320 view
Massa Masyarakat Sipil Sumut Unjuk Rasa ke DPRD SU Serukan Kawal Terus Putusan MK
Foto SIB/Firdaus Peranginangin
Putusan MK: Massa mahasiswa yang tergabung dalam Masyarakat Sipil Sumut unjuk rasa ke depan gedung DPRD Sumut, Selasa (27/8/2024) menyerukan seluruh elemen bangsa untuk mengawal terus putusan MK tentang Undang-undang Pilkada.
Medan (harianSIB.com)

Massa mahasiswa yang tergabung dalam Masyarakat Sipil Sumut unjuk rasa ke depan gedung DPRD Sumut, Selasa (27/8/2024) menyerukan seluruh elemen bangsa untuk mengawal terus putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Undang-undang Pilkada, demi berlangsungnya demokrasi di Indonesia.


Dengan mengusung spanduk dan berbagai poster yang berisikan sejumlah tuntutan, massa juga menolak dinasti politik di Indonesia dan tetep bersikukuh mengawal putusan MK, agar tidak diutak-atik DPR RI.

Baca Juga:

"Aksi ini kami gelar sudah kedua kalinya dan kami tetap menagih janji anggota DPRD Sumut yang sebelumnya sudah menyatakan kesepakatannya menolak dinasti politik serta mendukung putusan MK," ujar juru bicara aksi Nikita.


Dengan meneriakkan yel, yel tolak dinasti politik di Indonesia, pengunjuk rasa juga meminta pemerintah dan lembaga legislatif agar melibatkan publik dalam penyusunan proses pembentukan undang-undang, agar rohnya tidak memihak kepada golongan tertentu.

Baca Juga:

Ketua Komisi D DPRD Sumut Benny Harianto Sihotang berusaha menerima aspirasi massa pengunjuk rasa, tapi tiba-tiba hujan turun, sehingga niat untuk menemui pengunjuk rasa tertunda.


Sementara itu, massa yang melakukan orasi di depan gedung dewan, tetap bertahan di tengah guyuran hujan yang deras dan terlihat massa sudah basah kuyup.


Setelah beberapa menit berada di tengah guyuran hujan, massa akhirnya meninggalkan gedung dewan dengan tertib, walaupun seluruh pakaian mereka sudah basah kuyup.(*).

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
komentar
beritaTerbaru