Pemko Tanjungbalai-Bank Sumut Sinergi Perluas Akses Hunian Layak bagi MBR dan ASN
Tanjungbalai(harianSIB.com)Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama Bank Sumut menegaskan langkah kolaboratif dalam memperluas akses hunian laya
Dalam persidangan yang dipimpin Majelis Hakim Nazir, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Septian dari Kejari Medan mengungkapkan, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa sejak tahun 2009 hingga 2021 di Bank Mestika Cabang Zainul Arifin. Pasangan tersebut diduga membuat Surat Kuasa palsu yang seolah-olah ditandatangani oleh Hok Kim, Direktur CV Pelita Indah, untuk menarik uang di bank tersebut.
Melalui Surat Kuasa yang diduga palsu ini, terdakwa, yang menjabat sebagai Komisaris di CV Pelita Indah, berhasil mencairkan dana perusahaan yang bergerak di bidang properti. Akibat perbuatan tersebut, CV Pelita Indah mengalami gangguan dalam kontraknya dengan PT. Musim Mas terkait pembangunan properti di Kalimantan.
"Perbuatan kedua terdakwa melanggar Pasal 263 ayat 2 jo Pasal 55 KUHP," ungkap JPU Septian di hadapan Majelis Hakim.
Pada akhir persidangan, Penasihat Hukum (PH) terdakwa, Andriansyah, mengajukan permohonan penangguhan penahanan bagi kliennya yang dijamin oleh Chandra Salim, anak dari terdakwa. Namun, Hakim Nazir meminta agar permohonan tersebut diperbaiki karena penjamin belum mencantumkan syarat dan akibat hukum jika terdakwa melanggar syarat penangguhan.
"Sidang akan dilanjutkan pada Rabu (4/9/2024) mendatang, di mana terdakwa akan mengajukan eksepsi," ujar Hakim Nazir.
Usai persidangan, Hasrul Benny Harahap, seorang pemerhati hukum di Sumatera Utara, yang turut memantau sidang tersebut mengingatkan agar Majelis Hakim berhati-hati dalam mengabulkan permohonan penangguhan penahanan.
"Kita mengkhawatirkan penangguhan ini bisa memperlambat proses persidangan dan bahkan memungkinkan terdakwa melarikan diri, mengingat kerugian yang ditimbulkan mencapai ratusan miliar rupiah. Ini harus menjadi perhatian serius," tegas advokat senior tersebut. (*)
Tanjungbalai(harianSIB.com)Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama Bank Sumut menegaskan langkah kolaboratif dalam memperluas akses hunian laya
Balige(harianSIB.com)Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara menggelar Sosialisasi Roadmap Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah
Medan(harianSIB.com)Setelah sukses menggelar rangkaian kegiatan Jelajah Kuliner Nusantara (JKN) pada 2024, pembukaan Bazar Jelajah Kuliner I
Sergai(harianSIB.com)Seorang petugas keamanan (centeng) Kebun PTPN IV Sarangginting, Desa Sarangtorop, Kecamatan Dolokmasihul, Kabupaten Ser
Tanjungbalai(harianSIB.com)Korps Brimob Polri memperingati hari ulang tahunnya ke80 dengan menggelar acara syukuran di Mako Brimob Subden 3
Deliserdang(harianSIB.com)Indonesia membuka raihan medali di Kejuaraan Atletik Asia Tenggara U18 & U20 dengan gemilang. Atlet muda Yad H
Rantauprapat(harianSIB.com)Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Labuhanbatu membentuk panitia konferensi pemilihan ketua untuk perio
Medan(harianSIB.com)Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution secara resmi melepas peserta Green International Xtreme Adventure (GIXA) Nor
Medan(harianSIB.com)Anggiat Nazara (30) ditemukan tewas di atas celahcelah pintu pagar besi rumahnya Jalan Elang Ujung Kelurahan Tegal Sari
Tapteng(harianSIB.com)Satuan Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil membekuk dua terduga pengedar narkotika jenis sabusabu di du
Medan(harianSIB.com)Polda Sumut melalui Direktorat Reserse Narkoba kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wi
Medan(harianSIB.com)Indonesian Audit Watch (IAW) mengungkap dugaan kerugian negara akibat praktik ekspor tuna utuh (whole round) yang dinila