Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 04 Juli 2025

KPU Deliserdang Tolak PKB Jadi Partai Pengusung Aci-Lom Lom

Lisbon Situmorang - Kamis, 05 September 2024 06:27 WIB
197 view
KPU Deliserdang Tolak PKB Jadi Partai Pengusung Aci-Lom Lom
Foto: SNN/Lisbon Situmorang
Kantor KPU Deliserdang
Lubukpakam (harianSIB.com)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deliserdang menolak Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi salah satu partai pengusung untuk Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang, dr Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo (Aci-Lom-Lom), pada Pilkada 2024.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Deliserdang, Relis Yanthy Panjaitan, kepada wartawan, Rabu (4/9/2024), di Kantor KPU di Lubukpakam.

Baca Juga:

Disebutkan, penyerahan surat dukungan itu sudah bertentangan dengan surat yang diterbitkan KPU RI Nomor 1915/PL.02.2-SD/05/2024, tentang ketentuan khusus terkait pendaftran pasangan calon kepala daerah tertanggal 29 Agustus 2024.

Menurutnya, PKB sebagai partai yang menyusul masuk sebagai partai pengusung (koalisi), hingga akhir waktu yang ditentukan tidak melengkapi dokumen persyaratan pencalonan sebagai partai menyusul yang ditetapkan KPU.

Baca Juga:

Dijelaskan, pengurus PKB Deliserdang menyerahkan surat keputusan dukungan dari DPP PKB kepada Bapaslon Aci-Lom Lom, pada hari terakhir pendaftaran yaitu, Kamis (29/8/2024) pukul 23.58 WIB, di KPU Deliserdang.

Sebelumnya saat pasangan Aci-Lom Lom mendaftar di KPU Deliserdang, Rabu (28/8/2024), Bapaslon itu sudah diusung partai Gerindra, PDI-P, Golkar, Hanura, PSI dan Partai Buruh. Selanjutnya PKB juga hendak menjadi bagian dari partai koalisi untuk mendukung Bapaslon itu. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru