Sabtu, 05 Oktober 2024

Viktor Silaen Kaget Anggaran Pilkada Serentak Dialokasikan di P-APBD Sumut Sebesar Rp1 Triliun Lebih

Firdaus Peranginangin - Kamis, 05 September 2024 16:40 WIB
388 view
Viktor Silaen Kaget Anggaran Pilkada Serentak Dialokasikan di P-APBD Sumut Sebesar Rp1 Triliun Lebih
Foto SNN/Firdaus
Viktor Silaen SE MM
Medan (harianSIB.com)
Sekretaris Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Sumut Viktor Silaen SE MM mengaku kaget melihat besarnya anggaran pelaksanaan Pilkada serentak yang dialokasikan Pemprov Sumut di P-APBD Sumut TA 2024 senilai Rp1 triliun lebih, sehingga perlu direvisi.

"Kita melihat anggaran Pilkada serentak ini terlalu besar dialokasikan di P-APBD Sumut TA 2024. Darimana Pemprov Sumut menghitung anggaran tersebut, sehingga nilai totalnya mencapai Rp1 triliun lebih," tandas Viktor Silaen kepada wartawan, Kamis (5/9/2024) di DPRD Sumut.

Apalagi anggaran Pilkada serentak ini, tambah anggota dewan Dapil Tapanuli ini, juga dialokasikan di APBD kabupaten/kota, sehingga dana sebesar Rp1 triliun yang sudah dipersiapkan Pemprov Sumut dinilai terlalu berlebihan dan sebaiknya segera direvisi.

Baca Juga:

"Kita masih butuh banyak anggaran untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur lainnya, sangat mubazir anggaran Pilkada serentak itu dialokasikan begitu besar," tandas Viktor Silaen menanggapi nota jawaban Gubernur Sumut tentang Ranperda Perubahan APBD Sumut TA 2024.

Seperti diketahui, nota jawaban Gubernur Sumut atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumut terhadap nota keuangan dan Ranperda Perubahan APBD Sumut TA 2024 yang dibacakan Sekdaprov Sumut Arief Sudarto Trinugroho disebutkan, Pemprov Sumut telah mengalokasikan anggaran Pilkada di Sumut.

Baca Juga:

"Pemprov Sumut telah mengalokasikan dan mencairkan kebutuhan untuk KPU, Bawaslu dan juga keamanan untuk TNI/Polri dalam Pilkada serentak, masing-masing KPU Sumut sebesar Rp705,953 miliar lebih, Bawaslu Sumut sebesar Rp223,803 miliar lebih, Poldasu sebesar Rp49,999 miliar lebih dan Kodam I/BB sebesar Rp22 miliar," ujar Sekdaprov Sumut membacakan nota jawaban Gubernur.

Untuk segala keperluan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 ini, hingga saat ini telah dipersiapkan dan direalisasikan dengan baik, sehingga penyelenggaraan Pilkada serentak di Sumut benar-benar sudah siap dilaksanakan.

Hal ini sesuai dengan amanah Undang-undang No27/2017 tentang Pemilihan Umum, bahwa pemerintah memiliki tugas untuk memberikan bantuan dan fasilitas demi kelancaran penyelenggaraan Pemilu sebagai upaya untuk menciptakan Pemilu damai dan demokratis.(*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
komentar
beritaTerbaru