Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 07 Oktober 2025

Organda Minta Pemko Medan Segera Evaluasi Larangan AKDP Masuk Jalan Ngumban Surbakti

Duga Munte - Selasa, 17 September 2024 16:28 WIB
297 view
Organda Minta Pemko Medan Segera Evaluasi Larangan AKDP Masuk Jalan Ngumban Surbakti
Foto: Dok/Warga
Salah satu lokasi bus menunggu penumpang di Jalan Ngumban Surbakti, untuk dibawa ke luar Kota Medan.

Sehingga, lanjut mereka, banyak penumpang yang mengeluh bahkan jadi berpindah ke armada lain akibat tak sudi terbebani lagi dengan biaya tambahan yang tidak sedikit menuju inti kota bila menaiki armada mereka.

"Terus terang, akibat pembatasan atau perubahan rute AKDP khusus arah Tanah Karo-Dairi ini, penumpang kami sudah berkurang 30-40 persen, yang otomatis membuat pendapatan perusahaan AKDP dan para supir jadi menurun," kata mereka.
Sementara di sisi lain, lanjut mereka, armada AKDP yang datang dari arah Selatan seperti Siantar-Parapat justru bebas membawa penumpang melewati batas Terminal Ampas ke arah Jalan Tritura, Jalan Jenderal AH Nasution, Jalan Ngumban Surbakti dan sekitar kawasan Universitas Negeri Medan (Unimed).

"Bahkan tidak sedikit perusahaan bus AKDP dan AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) yang bebas buka loket tempat mangkal menaikkan dan menurunkan penumpang di Jalan AH Nasution, Jalan Ngumban Surbakti hingga Jalan Ringroad seperi Intra, eldivo, Sentosa, Rajawali, Medan Jaya, Pinem, Paimaham dan sejumlah AKAP jurusan Medan-Aceh," kata mereka.

Fakta itu, menurut para pengemudi dan operator AKDP jurusan Dairi searahnya, jelas menunjukkan adanya sikap diskriminatif dari Pemko Medan.

Karena itu, menurut mereka, hal itu juga hendaknya ikut dijadikan pihak Inspektorat sebagai bahan pemeriksaan terhadap Kadishub Medan.

"Entah pula karena ada sesuatu diberikan kepada Dishub Medan, maka AKDP Sentosa, Intra, Eldivo bisa bebas mangkal dan menaikkan penumpang di pinggir Jalan Ngumban Surbakti. Demikian juga armada-armada AKDP yang bebas mangkal dan menaikkan penumpang di kawasan Unimed seperti Pelita Paradep, Sampri, Dairi dan Sejahtera. Itu juga harus diikutkan Inspektorat jadi bahan pemeriksaannya kepada Kadis Perhubungan Medan," kata mereka. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru