Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 12 Juli 2025

Kasus Tender Masih Mendominasi Laporan di KPPU Medan

Rickson Pardosi - Jumat, 27 September 2024 18:10 WIB
272 view
Kasus Tender Masih Mendominasi Laporan di KPPU Medan
(Foto: Rickson Pardosi.)
Kepala KPPU Wilayah I, Ridho Pamungkas (tengah) didampingi Kabid Kajian Advokasi Shobi Kurnia SH MH (kiri) dan Kabid Penegakan Hukum, Hardianto ST SH MH (kanan) memberi keterangan terkait laporan yang diterima KPPU Wilayah I Medan dalam kurun September 20
Medan (harianSIB.com)

Hingga September 2024, laporan yang diterima Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah I Medan masih didominasi kasus tender. Pasalnya, dari 16 laporan yang diterima, 11 di antaranya terkait tender.

"Total laporan yang masuk hingga September 2024 ada sebanyak 16 laporan. Dimana 11 laporan terkait tender dan 5 laporan terkait non-tender," jelas Kepala KPPU Wilayah I, Ridho Pamungkas saat menggelar pertemuan dengan sejumlah wartawan di kantor KPPU Wilayah I di Jalan Gatot Subroto, Medan, Jumat (27/9/2024).

Didampingi Kepala Bidang Kajian Advokasi, Shobi Kurnia SH MH dan Kepala Bidang Penegakan Hukum, Hardianto ST SH MH, Kepala KPPU Wilayah I ini juga menjelaskan secara rinci ke 16 kasus tersebut.

Baca Juga:

"Untuk kasus tender yang masuk ke tahap penyelidikan yakni laporan dugaan pelanggaran Pasal 22 UU No. 5 Tahun 1999 terkait Tender Pembangunan Panti Sosial Tahap II pada Satuan Kerja Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan yang sumber dananya dari APBD 2022, "ungkap Ridho.

Sedangkan untuk laporan kasus tender lainnya ada yang masuk ke tahap proses klarifikasi dan ada juga yang laporannya dihentikan karena tidak lengkap yakni dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait tender pekerjaan Sand Management Facility (SMF) Operation Services Nomor SPHR00580A di PT Pertamina Hulu Rokan.

Baca Juga:

Pada kesempatan itu, Ridho juga menyampaikan upaya KPPU dalam melakukan pengawasan di sektor pangan.

Selain itu juga, KPPU Wilayah I juga melakukan pengawasan terkait distribusi beras SPHP terkait dengan adanya indikasi tindakan tying (Membatasi penjualan beras SPHP dengan maksimal pembelian 1 ton dan jika ingin membeli sebanyak 2 ton diwajibkan untuk membeli produk lain) yang dilakukan oleh Boss Food Provinsi Sumatera Utara yang merupakan unit bisnis dari Bulog bergerak di bidang komoditi komersil.

Selain melakukan pengawasan di sektor pangan, KPPU Wilayah I juga melakukan di sektor pelabuhan, Migas dan jasa konstruksi.

"Di samping itu, KPPU Wilayah I juga melaksanakan program penyuluh kemitraan," tutupnya. Di akhir kegiatan tersebut ditutup dengan sesi tanya jawab. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru