Rabu, 09 Oktober 2024

Ketua Umum APEI Sumut: Pemerintah Harus Segera Ambil Langkah Strategis Cegah PHK Massal

Firdaus Peranginangin - Sabtu, 28 September 2024 20:27 WIB
3.061 view
Ketua Umum APEI Sumut: Pemerintah Harus Segera Ambil Langkah Strategis Cegah PHK Massal
Foto SNN/Firdaus
Ir Parlaungan Simangunsong ST IPM
Medan (harianSIB.com)
Ketua Umum DPD Asosiasi Profesi Elektrik dan Mekanikal Indonesia (APEI) Sumut Ir Parlaungan Simangunsong ST IPM mendesak pemerintah segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan perusahaan swasta secara massal di Sumut, di tengah situasi ekonomi yang sulit saat ini.

"Adapun langkah strategis yang perlu diambil pemerintah, dengan memberikan subsidi upah kepada perusahaan swasta agar mereka tetap dapat membayar gaji karyawan dan memberi insentif pajak atau pengurangan pajak kepada perusahaan yang terdampak, agar biaya operasional mereka lebih ringan," ujar Parlaungan Simangunsong kepada wartawan, Sabtu (28/9/2024) di Medan.

Selain itu, tambah mantan Ketua DPD AKLI Sumut ini, berikan stimulus kepada perusahaan yang tidak sanggup membayar gaji karyawannya dan pemerintah biasanya mempertimbangkan hal ini sebagai langkah yang perlu untuk menjaga stabilitas ekonomi secara keseluruhan.

Baca Juga:

"Stimulus ekonomi dapat dianggap sebagai investasi jangka panjang. Dengan mempertahankan perusahaan tetap beroperasi dan pekerja tetap memiliki penghasilan, sehingga siklus ekonomi akan tetap berjalan. Hal ini tentu membantu menjaga kestabilan ekonomi nasional, dan pada akhirnya, pajak yang dihasilkan dari perusahaan yang tetap bertahan bisa menutupi biaya stimulus tersebut," tegas Ketua II DPP AKLI Pusat ini.

Stimulus dimaksud, ujar mantan anggota DPRD Sumut ini, biasanya diberikan secara selektif, misalnya hanya untuk sektor-sektor strategis atau perusahaan yang dianggap esensial bagi ekonomi nasional. Dengan cara ini, pemerintah bisa memastikan bahwa bantuan diberikan secara efektif dan tidak membebani anggaran secara berlebihan.

Baca Juga:

Menurut Parlaungan, dalam beberapa kasus, pemerintah tidak harus menanggung beban stimulus sendirian, sebab ada skema berbagi beban antara pemerintah, perusahaan dan pekerja. Misalnya, pengurangan jam kerja atau gaji sementara untuk pekerja, dukungan likuiditas dari pemerintah dan upaya penghematan biaya operasional dari perusahaan.

"Pengelolaan dana yang lebih bijak, pemerintah bisa mengelola sumber daya fiskal dan mencari pendanaan dari sumber lain, seperti pinjaman internasional atau cadangan negara, sehingga beban fiskal langsung dari anggaran tidak terlalu besar," ujar Parlaungan.

Yang tidak kalah pentingnya, ujar politisi Partai Golkar Sumut ini, seiring berjalannya waktu, pemerintah terus menyeimbangkan kebijakan ini agar tidak menambah defisit anggaran secara signifikan dengan mendorong restrukturisasi ekonomi, agar perusahaan lebih mandiri dan tidak selalu bergantung pada stimulus.

"Inilah langkah strategis yang harus segera diambil pemerintah. Jika tidak, banyak perusahaan akan mengurangi karyawannya dengan sendirinya terjadi peningkatan angka pengangguran yang bisa memicu krisis sosial, seperti peningkatan angka kemiskinan, kriminalitas, dan ketidakstabilan sosial," tegas Parlaungan.

Dalam persoalan ini, ujarnya, pemerintah harus tahu, dampak PHK massal ini tidak hanya akan dirasakan oleh perusahaan dan pekerja, tetapi juga bisa merembet ke sektor-sektor lain, seperti konsumsi rumah tangga, daya beli, dan tingkat pengangguran nasional. Hal ini berpotensi memperburuk situasi ekonomi secara keseluruhan, yang pada akhirnya juga akan menjadi beban pemerintah.

Penegasan itu disampaikan Parlaungan menanggapi berita SIB, Sabtu (28/9/2024) terkait pernyataan anggota DPRD Sumut Viktor Silaen SE MM menyangkut jumlah karyawan yang mengalami PHK pada tahun 2024 mencapai 539 orang, sehingga menambah deretan angka pengangguran di daerah ini.

"Menurut data dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumut, hingga pertengahan tahun ini, terjadi lonjakan PHK yang signifikan di beberapa sektor industri, terutama yang terkait dengan manufaktur dan perdagangan," ujar Viktor Silaen kepada wartawan, Jumat (27/9/2024) melalui telepon dari Jakarta.(*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
komentar
beritaTerbaru