Rabu, 09 Oktober 2024

Ombudsman Sumut Panggil Kadisdik Deliserdang, Kepala SMPN 1 STM Hilir dan Guru Agama Terkait Meninggalnya Siswa

Tanda Monang Pasaribu - Selasa, 01 Oktober 2024 14:35 WIB
217 view
Ombudsman Sumut Panggil Kadisdik Deliserdang, Kepala SMPN 1 STM Hilir dan Guru Agama Terkait Meninggalnya Siswa
Foto: SNN/Dok
James Marihot Panggabean
Medan (harianSIB.com)
Ombudsman Sumut segera memanggil Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Deli Serdang, Kepala SMPN 1 STM Hilir dan Guru Agama SMPN 1 STM Hiliir terkait meninggalnya siswa sekolah itu, Rindu Syahputra Sinaga, diduga pasca diberikan hukuman squat jump sebanyak 100 kali, pada Selasa, 1 Oktober 2024.


Hal itu disampaikan Pjs Kaper Ombudsman Sumut James Marihot Panggabean kepada jurnalis SIB News Network (SNN), di Medan, menyikapi kasus meninggalnya Rindu Syahputra Sinaga, siswa SMPN 1 STM Hilir, Deliserdang, Selasa (1/10/2024).


Menurut James, Ombudsman Sumut melakukan investigasi atas prakarsa sendiri untuk mendalami suatu kasus yang berpotensi dalam penyelenggaraan pendidikan khususnya di bidang pendidikan.

Baca Juga:

Ditegaskannya, Ombudsman Sumut memandang perlu melakukan pemeriksaan terkait proses belajar mengajar selama ini sebelum meninggalnya peserta didik di SMPN 1 STM Hilir.


Lebih lanjut dikatakan, pihaknya sangat menyayangkan jika hukuman secara fisik yang melampaui batas masih diterapkan kepada peserta didik.

Baca Juga:

"Kami menilai pola penegakan disiplin harus ditinjau ulang oleh setiap satuan pendidikan dan bagaimana menampilkan peran guru bimbingan konseling dalam setiap permasalahan di tingkat peserta didik," tegasnya.


Memperhatikan kejadian di SMPN 1 STM Hilir, lanjutnya, Ombudsman Sumut akan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang untuk melihat peran pengawasannya di setiap penyelenyelenggaraan pendidikan.

Selain itu, Ombudsman juga akan memeriksa Kepala SMP Negeri 1 STM Hilir untuk melihat penyelenggaraan pendidikan di sekolah yang dipimpimnya itu.


"Kepala Sekolah memiliki peranan penting dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan, baik dari sisi tenaga pendidik maupun peserta didik. Ombudsman Sumut juga turut mengundang guru agama guna didengar keterangannya terkait sebab akibat anak dihukum squat jump sebanyak 100 kali," ujarnya.


Kemudian, apa pertimbangan memberikan hukuman demikian dan sebagainya. Semua rangkaian pemeriksaan akan segera dilakukan. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
komentar
beritaTerbaru