Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 21 September 2025

Bawaslu Sumut Akan Awasi Pemasangan APK Pilkada 2024

Desra A Gurusinga - Jumat, 25 Oktober 2024 14:54 WIB
84 view
Bawaslu Sumut Akan Awasi Pemasangan APK Pilkada 2024
Ist/SNN
Kantor Bawaslu Sumut
Medan (harianSIB.com)

Bawaslu Sumatera Utara (Sumut) menegaskan akan mengawasi seluruh zona penetapan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dan pemasangan di luar zona.

Hal itu ditegaskan Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, Jumat (25/10/2024) via selularnya. Peranan Bawaslu terkait APK merupakan pengawasan.

Disebutkannya, pihaknya mengawasi. Kalau ada APK yang ditempatkan tidak pada tempatnya, maka akan direkomendasikan kepada KPU untuk dibersihkan atau ditertibkan.

Dikatakannya, hingga saat ini Bawaslu Sumut belum mendapatkan laporan mengenai pemasangan APK yang tidak pada tempatnya.
Pihaknya, sudah melakukan pencegahan dengan memerintahkan kepada jajarannya agar APK-APK yang tidak dipasang pada tempatnya untuk segera ditindak.

"Pencegahan sudah dilakukan dengan meminta jajaran kita supaya merekomendasikan ke KPU atau PKK terhadap semua APK yang tidak pada tempatnya, supaya dilakukan penertiban atau pembersihan sesuai dengan tingkatan masing-masing," pungkasnya. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru