Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 07 Maret 2026

Uang Salah Transfer Malah Dijadikan Tersangka, Korry Meylan Gultom Mohon Keadilan ke Kapolda Sumut

Rido Sitompul - Rabu, 06 November 2024 22:13 WIB
455 view
Uang Salah Transfer Malah Dijadikan Tersangka, Korry Meylan Gultom Mohon Keadilan ke Kapolda Sumut
Foto: SNN/Dok
Korry Meylan Gultom didampingi kuasa hukumnya Jon Efendi Purba.

"Tetapi kenyataannya, pelapor tidak pernah dipertemukan dengan terlapor. Dalam dugaan laporan ini tidak ada niat atau mens rea untuk menguasai atau memiliki salah dana transfer sebesar Rp25 juta milik si pelapor. Karena klien saya dari awal mau mengembalikan dana salah transfer tersebut," katanya.

Jon meminta kepada Kapolres Toba dan Kapolda Sumut untuk meninjau kembali penetapan tersangka Korry Meylan.

"Jangan lah klien saya dibenturkan terhadap hal formilnya penetapan tersangka, agar pelajaran kepada penyidik jangan dengan mudahnya menetapkan seseorang sebagai tersangka," lanjutnya.

Jon berencana akan membuat laporan ke Polrestabes Medan terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap dana salah transfer Rp25 juta tersebut.

"Karena sekarang banyak modus investasi tak jelas, pinjol atau judi online," pungkas Jon.

Terpisah, Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Toba Ipda Syaphrizal Abdi Simarmata saat dikonfirmasi mengaku belum bisa berbicara banyak atas kasus tersebut karena masih penyidikan.

"Mohon maaf bang, enggak bisa memberikan keterangan lebih dalam ya bang. Kami masih dalam proses penyidikan bang," ujarnya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
BBM Mulai Langka di Saribudolok

BBM Mulai Langka di Saribudolok

Simalungun(harianSIB.com)Bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan solar mulai langka di daerah Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupa