Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 27 September 2025

Ebenejer Sitorus: Kenaikan Tarif PPN Jadi 12 Persen Akan Berdampak Beragam Terhadap Masyarakat

Firdaus Peranginangin - Sabtu, 16 November 2024 19:24 WIB
0 view
Ebenejer Sitorus: Kenaikan Tarif PPN Jadi 12 Persen Akan Berdampak Beragam Terhadap Masyarakat
Foto SNN/Firdaus
Ebenejer Sitorus SE.
Medan (harianSIB.com)
Anggota DPRD Sumut, Ebenejer Sitorus SE mengatakan, kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 akan berdampak beragam bagi masyarakat, tergantung pada tingkat pendapatan dan pola konsumsinya.

"Efek yang bisa terjadi akibat kenaikan tarif PPN tersebut, akan terjadi kenaikan barang dan jasa, karena pajak tersebut langsung ditambahkan ke harga jual. Memang barang kebutuhan pokok yang tidak dikenakan PPN (seperti beras, daging, dan sayur). Tentunya tidak akan terpengaruh, tetapi barang sekunder dan tersier akan lebih mahal," tandas Ebenejer Sitorus kepada SNN, Sabtu (16/11/2024) di Medan.

Namun dapat dipastikan, tambah politisi Partai Hanura ini, kenaikan harga dapat menekan daya beli, terutama bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah cenderung lebih terdampak karena proporsi pengeluaran mereka terhadap pendapatan untuk kebutuhan sehari-hari lebih besar.

"Pengaruh terhadap konsumsi masyarakat, yang merupakan salah satu pendorong utama ekonomi Indonesia, bisa menurun akibat kenaikan harga. Ini berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi jika tidak dikelola dengan baik," tandas Ebenejer sembari menyarankan, pemerintah sebaiknya mendanai program bantuan sosial, seperti subsidi energi, bantuan langsung tunai, atau program pendidikan dan kesehatan.

Berkaitan dengan itu, anggota dewan Dapil Asahan, Tanjungbalai dan Batubara ini menyarankan, agar kenaikan PPN tidak terlalu memberatkan rakyat, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah strategis yang berfokus pada mitigasi dampak ekonomi dan sosial, dengan melakukan perlindungan kelompok rentan.

"Artinya, pemerintah harus terus meningkatkan bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat miskin, seperti program bantuan langsung tunai (BLT) atau kartu sembako serta subsidi barang kebutuhan pokok: Pastikan barang kebutuhan pokok tetap terjangkau dengan memberikan subsidi pada barang yang paling dibutuhkan rakyat kecil," tandasnya.

Yang tidak kalah pentingnya, ujar Ebenejer, berikan tarif PPN yang lebih rendah untuk sektor tertentu yang esensial atau menyasar masyarakat berpenghasilan rendah dan lakukan edukasi publik atau menjelaskan kepada masyarakat bahwa kenaikan PPN diperlukan untuk mendukung pembangunan nasional.

Diakui Ebenejer, rencana kenaikan PPN ini sebenarnya sudah digembar-gemborkan oleh pemerintah jauh-jauh hari, tapi kurang ada respon dari para politisi di DPR RI, sehingga tidak ada hambatan bagi pemerintah untuk memberlakukannya per 1 Januari 2025.(*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru