IAW Soroti Uji Pertanggungjawaban Korporasi dalam Kasus Dugaan Korupsi Tanah Eks-HGU PTPN di Sumut
Medan(harianSIB.com)Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, menilai penyidikan dugaan korupsi tanah eksHak Guna
Mereka mempertanyakan lambannya penanganan perkara penistaan agama dengan tersangka Ratu Entok.
Dalam aksinya, perwakilan jaksa menemui massa dan mengajak audiensi di dalam kantor. Ketua Umum HBB, Lamsiang Sitompul, bersama beberapa perwakilan massa, diterima oleh jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani perkara tersebut.
"Kami datang karena hingga Selasa kemarin perkara Ratu Entok belum dinyatakan P-21, padahal masa penahanannya akan habis pada 7 Desember. Jika masa penahanan habis, tersangka bisa bebas demi hukum," ujar Lamsiang usai audiensi.
Menurutnya, kelambatan ini berpotensi mencederai kepastian hukum. Ia menegaskan agar kejaksaan dan pengadilan tidak menerapkan standar ganda dalam menangani kasus penistaan agama di Sumatera Utara.
Namun, dalam audiensi itu, JPU menyampaikan bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P-21) pada Rabu malam (4/12/2024). Penyerahan tersangka dan barang bukti (P-22) dijadwalkan berlangsung Jumat (6/12/2024) ke Kejaksaan Negeri Medan.
Lamsiang juga menyampaikan kritik terhadap Kepala Kejati Sumut yang menurutnya kurang optimal memantau langsung proses hukum kasus ini. "Kami berharap Kajati lebih memberikan perhatian serius terhadap kasus ini, mengingat sensitivitas dan perhatian publik yang besar," ujarnya.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre Ginting, membenarkan bahwa berkas perkara Ratu Entok telah dinyatakan P-21. "Penanganan perkara akan dilanjutkan sesuai prosedur," katanya saat dikonfirmasi melalui telepon.
HBB menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan mengancam akan kembali menggelar aksi dengan massa lebih besar jika ada indikasi pembiaran dalam penanganan perkara tersebut. (*)
Medan(harianSIB.com)Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, menilai penyidikan dugaan korupsi tanah eksHak Guna
Tapteng(harianSIB.com)Puluhan petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tapanuli Tengah dikerahkan untuk membersihkan lumpur sisa mater
Sibolga(harianSIB.com)Polres Sibolga bersama Pemerintah Kota Sibolga dan para pemangku kepentingan terkait terus mengevakuasi korban dan pem
Simalungun(harianSIB.com)Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang inspeksi mendadak (sidak) ke pos pengamanan (Pospam) Natal 2025 dan Tah
Medan(harianSIB.com)Mayoritas bursa saham Asia pada perdagangan Selasa (23/12/2025), bergerak menguat. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pa
Jakarta(harianSIB.com)Menjelang perayaan Natal 2025, Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat/IOH) kembali menghadirkan program Indosat Berbagi Ka
Aeknatas(harianSIB.com)PT Socfindo Kebun Aek Pamienke di Kecamatan Aeknatas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), menggelar khitanan massal
Medan(harianSIB.com)Pengesahan Rancangan Perubahan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Ranperda KTR) Kota Medan dipastikan ditunda. Paniti
(harianSIB.com)Setiap musim hujan ekstrem tiba, kabar duka tentang banjir dan longsor seolah menjadi tamu rutin yang tak diundang. Ruang pub
Rantauprapat(harianSIB.com)Jemaat Kristen Indonesia (JKI) Gospel Community Church (GCC) Rantauprapat merayakan Natal dengan penuh sukacita d
Jakarta (harianSIB.com)Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK)
Medan (harianSIB.com)Gereja HKBP Resort Ampera merayakan natal AmaIna (kaum bapak dan ibu), Senin (22/12/2025) di gereja HKBP Ampera Jalan