Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 17 Mei 2026

Miliki Pelayanan Prima, Ombudsman Sumut Berikan Penghargaan kepada Polres Belawan

Pally Simangunsong - Senin, 16 Desember 2024 20:08 WIB
24 view
Miliki Pelayanan Prima, Ombudsman Sumut Berikan Penghargaan kepada Polres Belawan
Foto: Dok/Polres Belawan
Kapolres Pelabuhan Belawan menerima penghargaan dari Ombudsman Sumut atas kepatuhan terhadap pelayanan publik tahun 2024, Senin (16/12/2024).
Belawan (harianSIB.com)

Polres Pelabuhan Belawan meraih penghargaan dari Ombudsman RI perwakilan Sumut sebagai instansi dengan predikat nilai tertinggi dalam kepatuhan pelayanan publik tahun 2024 dengan nilai 90,01.

Hal tersebut menunjukkan Polres Pelabuhan Belawan memiliki kualitas pelayanan prima dan memuaskan bagi masyarakat.

Penghargaan itu diserahkan Ketua Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara dalam sebuah acara di Hotel Santika Premiere Diandra, Medan, Senin (16/12/2024), dan diterima Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban.

"Kami mengucapkan terima kasih atas penghargaan ini, tentunya menjadi bukti kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh Polres Pelabuhan Belawan. Penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kami ke depan," kata Janton.

Janton juga mengatakan, pihaknya berkomitmen menyempurnakan pelayanan publik agar lebih mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat, serta memastikan setiap layanan dapat memenuhi harapan masyarakat, sesuai standar yang telah ditetapkan.

Lebih lanjut dikatakannya, pencapaian tersebut, sekaligus mengukuhkan Polres Pelabuhan Belawan sebagai institusi kepolisian yang tidak hanya bertugas menjaga Kamtibmas, juga memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di wilayah kerjanya.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru