Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 27 September 2026

Fraksi PKS DPRD SU Minta Polda Sumut dan Seluruh Jajarannya Berantas Segala Bentuk Judi di Sumut

Firdaus Peranginangin - Kamis, 09 Januari 2025 13:09 WIB
66 view
Fraksi PKS DPRD SU Minta Polda Sumut dan Seluruh Jajarannya Berantas Segala Bentuk Judi di Sumut
Foto SNN/Firdaus
Ahmad Darwis.
Medan (harianSIB.com)
Anggota Fraksi PKS DPRD Sumut Ahmad Darwis meminta Polda Sumut dan seluruh jajarannya untuk tidak bosan-bosannya menggalakkan pemberantasan segala bentuk perjudian di Sumut yang semakin meresahkan masyarakat, demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.

"Semua pihak harus terus ikut mendorong Polda Sumut dan jajarannya, untuk tidak memberi ampun bagi bandar dan pelaku judi. Tindak tegas sesuai aturan yang berlaku di negeri ini, guna memberi efek jera bagi mereka," kata Ahmad Darwis kepada wartawan, Kamis (9/1/2025) melalui WhatsApp di Medan.

Penegasan itu disampaikan Ahmad Darwis menanggapi masih maraknya praktik judi, termasuk yang berada di Medan Labuhan dan salah satu plaza di Kota Medan, yang hingga kini masih bebas beroperasi tanpa ada tindakan hukum yang tegas.

Politisi vokal ini mengaku sangat prihatin dengan terus beroperasinya praktik perjudian, termasuk judi online (Judol) yang telah merusak tatanan kehidupan sosial di masyarakat, sehingga besar harapannya agar aparat penegak hukum tetap komit memberantas permainan untung-untungan ini.

"Memberantas perjudian ini sangat besar manfaatnya, karena dapat melindungi masyarakat dari pengaruh penyakit sosial ini," tegas Ahmad Darwis sembari berharap agar tindakan tegas terhadap pelaku judi ini terus digalakkan, untuk mengurangi kasus kriminalitas dan kejahatan lainnya.

Pemberantasan ini, tandas Darwis, harus dilakukan secara konsisten, karena perjudian dapat menyebabkan kerugian finansial yang besar bagi individu dan keluarga sekaligus melanggar hukum, sehingga tidak sepantasnya ada toleransi terhadap segala bentuk judi di Sumut.

"Kita menyakini, jika judi sudah diberantas dan hukum sudah ditegakkan, akan berdampak positif terhadap masyarakat, juga kesejahteraan masyarakat akan meningkat, karena tidak ada lagi iming-iming undian berhadiah," tandas Darwis.(*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru