
PGN Tembus Indeks 52, Perkuat Peran di Energi Bersih Nasional
Jakarta(harianSIB.com)adsensePT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN/PGAS) berhasil masuk dalam Indeks TEMPOIDNFinancials 52 Tahun 2025. PGN
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut, Ismael Sinaga, melalui Kabid Perlindungan Ketenagakerjaan Disnaker Sumut Ervan Siahaan, kepada jurnalis SIB News Network (SNN), Minggu (9/3/2025), melalui pesan WhatsApp.
Dikatakannya, peraturan itu mengacu kepada peraturan pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan pekerja/buruh dan keluarganya dalam merayakan hari raya keagamaan, maka pembayaran THR keagamaan bagi pekerja/buruh dalam suatu perusahaan memjadi sangat penting.
Pembayaran tunjangan THR Keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh, yang teknis pelaksanaan pembayarannya berpedoman kepada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara kepada Bupati/Wali Kota melalui Kepala Dinas yang membidangi ketenagakerjaan agar memastikan seluruh perusahaan di wilayah masing-masing membayar THR keagamaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sebelum jatuh tempo kewajiban pembayaran THR keagamaan.
Guna mengantisipasi dan mengatasi keluhan dalam pelaksanaan pembayaran THR keagamaan yang terjadi di daerah, Bupati/Wali Kota agar memerintahkan Kepala Dinas yang membidangi ketenagakerjaan untuk membentuk Pos Komando.
Pos Komando Satu Tujuan (Posko Satgas) Ketenagakerjaan Pelayanan Konsultasi dan Penegak Hukum Tunjangan Hari Raya tahun 2025 bekerja sama dengan pegawai pengawas ketenagakerjaan UPT pengawasan ketenagakerjaan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumut Wilayah I hingga VI.
Selanjutnya menyampaikan laporan pelaksana tugas secara tertulis kepada Gubernur Sumut CQ Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut melalui Kepala Bidang Hubungan Industri dan Jamsos Disnaker Sumut atau bisa melalui WA 081370684169, 08126517484 setiap harinya sampai 14 hari kerja sebelum hari raya keagamaan. (*)
Jakarta(harianSIB.com)adsensePT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN/PGAS) berhasil masuk dalam Indeks TEMPOIDNFinancials 52 Tahun 2025. PGN
Tapanuli Utara(harianSIB.com)adsenseBupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat melantik dan mengambil sumpah jabatan Henry M
Toba(harianSIB.com)adsenseTim peneliti IT Del tahun 2025 telah melaksanakan rangkaian kegiatan penelitian dengan fokus pada Identifikasi k
Sergai(harianSIB.com)adsensePS Korpri Dambaan memastikan lolos ke delapan besar Turnamen Sepakbola Nagur Cup usai menundukkan Mutiara FC F
Sergai(harianSIB.com)adsenseRegal Springs Indonesia merayakan satu dekade ekspor tilapia 116 ribu metrik ton ke Amerika Serikat (AS), Erop
Simalungun(harianSIB.com)adsenseDi tengah menurunnya pamor kopi ateng atau yang dikenal luas Sigarar Utang (pembayar hutang), kini sebagia
Kutacane(harianSIB.com)adsenseKapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri SH SIK MIK, menegaskan siapa pun yang berhasil menangkap pelaku penya
Jakarta(harianSIB.com)adsenseMahkamah Agung (MA) membatalkan vonis lepas dalam kasus korupsi izin ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak
Jakarta(harianSIB.com)adsensePanitera Perdata Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Edi Sarwono mengaku pernah bermain golf di Dub
Jakarta(harianSIB.com)adsenseBill Gates memberikan bantuan Rp8 triliun untuk Indonesia usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di New York,
Jakarta(harianSIB.com)adsenseCEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Rosan Roeslani, menyatakan pihaknya akan be
New York(harianSIB.com)adsensePresiden Palestina Mahmoud Abbas menyampaikan pidato daring di sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsabangs