Pengedar Sabu di Tuntungan Diciduk saat Layani Pembeli, 9 Paket Disita
Medan (harianSIB.com)Polda Sumut melalui Direktorat Reserse Narkoba kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah Kota Medan. Seorang p
Hal itu dikatakan Paul J J Tambunan selaku PH terdakwa usai mengantarkan surat permohonan keringanan tuntutan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Kamis (13/3/2025).
"Kami datang ke Kejari Medan untuk menyampaikan permohonan keringanan hukuman klien kami dengan nomor perkara 126/Pid.B/2025/PN Medan," ucap Paul didampingi Daniel Sihotang.
Diungkapkan Paul, alasannya menyampaikan permohonan itu karena kliennya beserta keluarga, sudah berniat baik untuk mengganti kerugian dan menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dengan pihak PT Adira Dinamika Multifinance.
"Namun saat di kepolisian dan kejaksaan itu belum pernah terjadi walaupun kami sudah mengirimkan surat permohonan penyelesaian perkara secara kekeluargaan," ucapnya.
Syukurnya, kata Paul, saat dipersidangan Majelis Hakim yang diketuai Khamozaro Waruwu memberi ruang dan kesempatan kepada klien kami dan pihak ADIRA untuk melakukan Restorative Justice (RJ).
"Kami juga mengirim surat permohonan RJ ke PN Medan dan dikabulkan oleh Hakim Khamozaro begitu juga dengan Jaksa Aprilda Yanti Hutasuhut, SH untuk memberikan ruang kepada klien kami untuk menyampaikan niat baiknya ke pihak ADIRA," jelasnya.
Sayangnya, lanjut Paul, pihak ADIRA yang diwakili Pimpinan Regional Sumut saat dipersidangan menolak niat baik dari klien kami untuk mengganti kerugian senilai Rp117 juta.
"Maka karena itu kami menyampaikan kepada Kajari Medan dan Kajati Sumut agar bisa memberikan keringanan hukuman kepada klien kami. Sehingga terdakwa bisa segera kembali ke keluarganya, bisa kembali menjadi tulang punggung bagi keluarganya dan bisa memberikan perhatian kepada anaknya yang masih kecil" tutupnya.
Diakhir kata, Paul juga tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada jaksa dari Kejari Medan dan Hakim PN Medan yang sudah memberikan kesempatan terhadap kliennya untuk menyampaikan niat baiknya untuk mengganti kerugian PT Adira, meski ditolak oleh pihak PT Adira. (*)
Medan (harianSIB.com)Polda Sumut melalui Direktorat Reserse Narkoba kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah Kota Medan. Seorang p
Humbahas(harianSIB.com)Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Oloan P Nababan, bersama Dandim 0210/TU Letkol Ronald Tampubolon, meresmikan Je
(harianSIB.com)Konsistensi pengurus terhadap tema yang menjadi kompas organisasi terkadang labil dan tak taat asas, terutama ketika para pen
Aekkanopan(harianSIB.com)Kabar duka datang dari Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kakan Kemenhaj) Labur
Ulu Barumun(harianSIB.com)Suasana haru menyelimuti acara perpisahan dan pelepasan siswa kelas XII SMA Negeri 1 Ulu Barumun Tahun Ajaran 2025
Labuhanbatu(harianSIB.com)Tim Unit Reskrim Polsek Aeknatas, Polres Labuhanbatu, membongkar lapak yang diduga sering dijadikan tempat transak
Jakarta(harianSIB.com)Para pendeta Gereja ONKP Resort Jawa bersama Wakil Ketua Umum PP GEKIRA, Faahakhododo Maruhawa, menggelar pertemuan di
Medan(harianSIB.com)PT Bank Sumut (Perseroda) menyerahkan bantuan sarana dan prasarana penanggulangan bencana senilai Rp4,46 miliar kepada P
Medan(harianSIB.com)Empat terdakwa kasus pengalihan lahan PTPN II kepada PT Nusa Dua Propertindo (NDP) masingmasing dituntut 1 tahun 6 bula
Rantauprapat(harianSIB.com)Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang terduga pengedar narkoba di Rantau Selatan. Pria
Medan(harianSIB.com)Direktur Utama PT Prima Alloy Steel Universal (PASU) Tbk, Djoko Sutrisno, menyebut dirinya mengalami kriminalisasi perda
Medan(harianSIB.com)Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis budaya lokal melalui dukung