
Diduga Korban Tabrak Lari, Tepuk Purba Ditemukan Tewas di Galang
Galang(harianSIB.com)Pengendara sepeda motor, Tepuk Purba (62) warga Dusun I Desa Damak Gelugur, Kecamatan Silinda, Kabupaten Serdang Bedaga
Direktur LBH Medan, Irvan Sahputra SHMH, Selasa (18/03/2025) di Medan mengatakan, dalam analisis yuridisnya, JPU menyimpulkan tindakan yang dilakukan para terdakwa sudah memenuhi unsur pidana yakni, barang siapa, sengaja, dengan rencana terlebih dahulu dan
merampas nyawa orang lain.
Dari semua proses pembuktian yang berlangsung sejak Januari 2025 hingga saat ini, JPU berdasarkan fakta-fakta hukum yang ada menyatakan seluruh dalil sudah terpenuhi.
Ditambah adanya situasi yang memberatkan yakni perbuatan terdakwa menimbulkan korban yang meninggal dunia yakni Alm RSP, istrinya, anaknya dan cucunya. Bahwa tindakan terdakwa merupakan tindakan yang bengis dan meresahkan masyarakat serta menimbulkan penderitaan yang sangat mendalam dan membekas pada keluarga korban.
Irvan meyakini, bahwa kesimpulan tuntutan yang dibacakan Kasipidum Kejaksaan Negeri Tanah Karo Gus Irwan Marbun, bahwa para terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana, dan supaya para terdakwa dijatuhi hukuman mati dan tetap ditahan.
Menyikapi telah terpenuhi unsur delik pembunuhan berencana tersebut, LBH Medan meyakini ketiga terdakwa merupakan orang yang diorder (pesan).
"Hal tersebut bukan tanpa alasan, dimana telah berulang kali LBH Medan dan KKJ sampaikan ketiga terdakwa tidak pernah mempunyai masalah dengan Rico. Serta ketiganya bukan pula orang yang diberitakan Rico sebagai pemilik lokasi judi. Maka sangat tidak mungkin mereka membunuh Rico dan keluarga jika tidak ada orang yang order, " ucapnya.
Hal itu juga telah dikuatkan oleh Terdakwa BG alias Bulang pada persidangan awal melalui penasehat hukumnya, ada keterlibatan Koptu HB. Serta didukung dengan keterangan saksi-saksi di persidangan, lokasi judi tersebut merupakan milik Koptu HB.
Maka, secara tegas LBH Medan meminta Pomdam I/BB untuk segera memproses keterlibatan Koptu HB secara objektif dan transparan. Dan tidak ada upaya untuk melindungi Koptu HB.
Pembunuhan berencana terhadap wartawan Rico dan keluarganya telah bertentangan dengan UUD 1945, UU 31 Tahun 1999 tentang HAM, ICCPR, DUHAM, UU Perlindumgan Anak dan KUHP
LBH Medan selaku kuasa anak korban, Eva yakin dengan adanya tuntutan pidana mati yang dijatuhkan kepada para terdakwa, ada satu perobahan dari para terdakwa untuk menyesali dan benar benar jujur dalam pledoi mereka termasuk membuka fakta-fakta yang mungkin masih terbuka pada saat persidangan, karena pledoi merupakan proses pembuktian terakhir dalam persidangan.(**)
Galang(harianSIB.com)Pengendara sepeda motor, Tepuk Purba (62) warga Dusun I Desa Damak Gelugur, Kecamatan Silinda, Kabupaten Serdang Bedaga
Karo(harianSIB.com)Polres Tanah Karo melakukan razia di dua tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung,
Bandung(harianSIB.com)Saat melakukan inspeksi mendadak di pabrik air kemasan di Kabupaten Subang, Provinsi JawaBarat, Gubernur DediMul
Medan(harianSIB.com)Kejati Sumut diminta menindaklanjuti dan mengusut kasus dugaan korupsi CSR BI dan OJK periode 20202013 yang diduga mel
Medan(harianSIB.com)Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke74 Humas Polri pada 30 Oktober 2025, Bidang Humas Polda Sumatera Utara menggelar do
Binjai(harianSIB.com)Pemerintah Kota Binjai menjadi tuan rumah Apel Akbar Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2025 tingkat Provinsi Sumatera Ut
Medan(harianSIB.com)Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong mengikuti Entry Meeting Gabungan Pemeriksaan Tematik Ketahanan Pangan Nasional yang d
Medan(harianSIB.com)Produksi cabai merah di Sumatera Utara (Sumut) tercatat surplus, namun sebagian besar hasil panennya justru dikirim ke l
Medan(harianSIB.com)Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK MH, bersilaturahmi dengan pengurus Persekutuan GerejaGe
Medan(harianSIB.com)Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memastikan telah memeriksa kualitas Bahan Bakar Minyak (
Tanjungmorawa(harianSIB.com)PT Perkebunan Nusantara I Regional 1 (dahulu PTPN II), berharap produk legendaris Tembakau Deli, yang dahulu men
Jakarta(harianSIB.com)Pemerintah resmi menurunkan harga pupuk bersubsidi hingga 20 persen mulai Rabu (22/10), tanpa menambah alokasi anggara