Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 25 September 2025
Terkait Kasus Parit Keliling Rumah Warga Sempat Viral

Toropolo Ambarita Mengadu ke Polres Samosir atas Dugaan Penyerobotan Tanah Warisan Kakeknya

Martohap Simarsoit - Selasa, 25 Maret 2025 19:40 WIB
21 view
Toropolo Ambarita Mengadu ke Polres Samosir atas Dugaan Penyerobotan Tanah Warisan Kakeknya
Foto: SIB/BR1
Toropolo Ambarita (kuning), didampingi Buduamin Ambarita dan Juliater Ambarita saat memberikan keterangan kepada wartawan, di Medan, Senin (24/3/2025).
Medan(harianSIB.com)

Toropolo Ambarita (53) warga Jalan Bahkora Pematangsiantar, mengaku sebagai ahli waris Djahamin Ambarita dan membuat pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polres Samosir, terkait dugaan penyerobotan tanah/lahan warisan kakeknya di Dusun Satu Batu Ilik Desa Unjur, Kecamatan Simanindo, Samosir.

"Saya dan keluarga melihat tanah tersebut telah dipagar kawat duri sepanjang lebih kurang 3.000 M, Sabtu (1/3/2025). Saya keberatan dan dirugikan, sehingga membuat Dumas tertanggal 3 Maret 2025 ke Polres Samosir untuk dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI," sebut Toropolo kepada wartawan, di Medan, Senin (24/3/2025).

Dalam Dumas tersebut, Toropolo memohon kepada Kapolres Samosir untuk melakukan penegakan hukum sehingga memberikan rasa aman bagi dirinya selaku ahli waris pemilik tanah/lahan.

"Saya berharap Dumas ini diterima dan secepatnya ditindak lanjuti," ujar Toropolo, didampingi, Baduamin Ambarita (59) warga Jalan Pulo Raya Komplek TNI AL Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, dan Juliater Ambarita (43) warga Jalan Cendawan Kota Pematangsiantar.

Atas Dumas tersebut, Toropolo mengaku telah dipanggil dan diperiksa Polres Samosir pada 17 Maret 2025. Ia menduga ada beberapa orang terlibat menyerobot lahan/tanah warisan kakeknya.

Menurut Toropolo, tanah tersebut adalah milik kakek mereka (Djahanim Ambarita) yang sejak tahun 1940 dikuasai pihaknya turun temurun sampai saat ini.

Toropolo mengatakan, sebelumnya tertanggal 24 Mei 2024, ia juga telah membuat Dumas ke Polres Samosir atas dugaan perusakan plang miliknya di lokasi tanah sengketa. Dan Polres Samsori juga telah menindaklanjuti Dumas dugaan perusakan tersebut.

Menyinggung soal pengorekan parit di sekeliling rumah di lokasi tanah sengketa yang sempat viral dan menjadi perhatian, menurut Toropolo, yang membuat parit adalah pihak ahli waris pemilik tanah.

"Soal viral adalah muatan sinetron atau settingan karena tidak semuanya sesuai fakta yang sebenarnya. Seolah olah menjadi korban dengan dibuat parit karena terganggu akses keluar masuk ke rumah, padahal yang membuat parit adalah memang pemilik tanah tanah," ujar Toropolo.

Diketahui, terkait sengketa tanah warisan ini sempat viral di media sosial sehubungan satu keluarga terisolasi (D Ambarita), karena rumah yang ditempati dikelilingi parit, mengakibatkan yang tinggal di rumah kesulitan keluar masuk. Bahkan Anggota DPR RI Rapidin Simbolon pun melakukan kunjungan ke lokasi.

Toropolo menambahkan, terkait pengorekan parit telah pernah dilakukan mediasi melibatkan Pemkab Samosir, namun parit belum tertutup.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru