BBPOM Medan Gencarkan Kampanye “ABC + 4T” Lawan Resistensi Antimikroba
Medan(harianSIB.com)Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan menggandeng lintas sektor dalam kegiatan kick off kampanye kesada
"Tugas LPS adalah itu. Yang pasti, dana masyarakat dijamin dikembalikan sesuai peraturan," tegasnya, Minggu (20/4).
Sebelumnya, di Jakarta, Sekretaris Lembaga LPS Jimmy Ardianto mengatakan, pembayaran klaim dapat dilakukan setelah OJK resmi mencabut izin operasional PT Gebu Prima. Dana yang digunakan untuk pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah bersumber dari LPS.
"Proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi bank dilakukan setelah izin PT BPRS Gebu Prima dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan terhitung sejak tanggal 17 April 2025," jelasnya via keterangan tertulis.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-23/D.03/2025 tanggal 17 April 2025 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Syariah Gebu Prima, mencabut izin usaha bank yang beralamat di Jalan AR Hakim/Jalan Bakti Nomor 139, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
Pencabutan izin usaha BPRS Gebu Prima merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen. Pada 6 Mei 2024, OJK telah menetapkan BPRS Gebu Prima dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan BPRS tidak memenuhi tingkat permodalan dan tingkat kesehatan sebagaimana ketentuan.
Selanjutnya pada 20 Maret 2025, OJK menetapkan BPRS Gebu Prima dalam status pengawasan bank dalam resolusi dengan pertimbangan bahwa OJK telah memberikan waktu yang cukup kepada pemegang saham, Dewan Komisaris dan Direksi BPRS Gebu Prima untuk melakukan upaya penyehatan.
Tindakan penyehatan itu sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 28 Tahun 2023 tanggal 29 Desember 2023 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.
Namun demikian, pemegang saham dan pengurus BPRS Gebu Prima tidak dapat melakukan penyehatan BPR Syariah dimaksud.
Kemudian berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Nomor 21/ADK3/2025 tanggal 11 April 2025 tentang Cara Penanganan Bank Dalam Resolusi PT BPRS Gebu Prima, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan cara penanganan Bank Dalam Resolusi BPRS Gebu Prima dengan melakukan likuidasi dan meminta kepada OJK untuk mencabut izin usaha BPRS Gebu Prima.
Menindaklanjuti permintaan LPS tersebut, OJK berdasarkan Pasal 19 POJK di atas, melakukan pencabutan izin usaha BPRS Gebu Prima.
Dengan pencabutan izin usaha tersebut, LPS akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Muhamad Yusron mengimbau nasabah BPRS Gebu Prima agar tetap tenang karena dana masyarakat di Perbankan, termasuk BPR Syariah dijamin LPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)
Medan(harianSIB.com)Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan menggandeng lintas sektor dalam kegiatan kick off kampanye kesada
Medan(harianSIB.com)Konferensi Agung (Konag) XV Gereja Methodist Indonesia (GMI) yang berlangsung sejak Jumat (24/10) resmi ditutup dengan k
Lubukpakam(harianSIB.com)Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Deliserdang melayani seratusan warga dari 3 kecamatan yakni, Lubukpakam
Pematangsiantar(harianSIB.com)Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar kembali menunjukkan komitmennya menjaga ketertiban dan
Tapteng(harianSIB.com)MN, seorang perempuan yang membuat laporan sebagai korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) melalui layanan darurat
Medan(harianSIB.com) Indonesia tampil perkasa di ajang Wondr by BNI Indonesia Masters 2025 Super 100 yang berlangsung di GOR PBSI Sumut, Med
Pematangsiantar(harianSIB.com)Polsek Siantar Selatan menggelar kegiatan sapa siskamling (SALING) di Pos Kamling Merah Putih, Jalan Sabang Me
Nias(harianSIB.com)Badai disertai angin kencang yang melanda wilayah pesisir Nias dalam beberapa hari terakhir menyebabkan abrasi parah di s
Medan(harianSIB.com)Pebulutangkis muda Indonesia, Moh Zaki Ubaidillah atau akrab disapa Ubed, sukses meraih gelar juara tunggal putra Indone
Medan(harianSIB.com)Polsek Medan Timur mengamankan 41 unit sepeda motor yang diduga hasil tindak kejahatan di satu gudang wilayah Kecamatan
Medan(harianSIB.com) Anggota DPRD Sumut Dapil Tapanuli, Manaek Hutasoit, mendesak Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) segera tur
Simalungun(harianSIB.com)Masyarakat sangat mendambakan perbaikan jalan lingkungan di Kampung Pelita Saribudolok Kecamatan Silimakuta, Kabupa