Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 12 Maret 2026

Marwali 21 Bersama BPRPI dan AMAN Satukan Perjuangan Hak Atas Tanah Adat di Sampali

Piktor M Sinaga - Jumat, 25 April 2025 20:56 WIB
370 view
Marwali 21 Bersama BPRPI dan AMAN Satukan Perjuangan Hak Atas Tanah Adat di Sampali
Foto: SNN/Piktor Sinaga
Ketua Marwali 21 Tiora Sinaga memberikan keterangan dalam pertemuan dengan masyarakat serta sejumlah elemen pejuang hak agraria, Jumat (25/4/2025).

"Kami bukan mau menyerahkan persoalan tanah ini sepenuhnya ke pengacara, tapi mengantisipasi jika nanti muncul kriminalisasi. Harus ada yang mendampingi secara hukum, karena pengalaman menunjukkan perjuangan seperti ini sering dibenturkan dengan tuduhan pidana," ujarnya.


Lebih lanjut, ia menjelaskan, tanah yang diperjuangkan merupakan tanah sejarah perjuangan masyarakat adat Melayu Tanjung Mulia dan Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI). Dalam setiap surat pernyataan resmi, pihaknya tidak pernah menghapus sejarah kepemilikan tanah tersebut sebagai bagian dari identitas perjuangan rakyat.


"Kami selalu menegaskan tanah ini adalah tanah perjuangan. Sejarah tidak boleh dihapus. Masyarakat adat Melayu Tanjung Mulia dan BPRPI punya rekam jejak panjang di sini," tegasnya.

Swaldy juga menanggapi aspirasi dari AMAN agar anggota masyarakat adat yang belum memiliki dasar hukum atas tanah bisa difasilitasi melalui legalisasi berbasis pengakuan adat dan rekomendasi BPRPI. Namun, ia mengingatkan agar proses ini tetap memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat.

"Ini masyarakat miskin. Kalau semua harus profesional, harus bayar mahal, nanti malah yang ingin punya surat tanah jadi tidak mampu. Jadi kami harap ada kebijakan berbasis gotong royong," ucapnya.


Terkait jumlah keluarga yang telah tergabung dalam perjuangan, Swaldy mengungkapkan ada sekitar 230 kepala keluarga (KK) yang telah terdata. Namun, dokumen kepemilikan formal masih belum lengkap karena satu orang bisa memiliki satu hingga dua bidang tanah, sehingga saat ini pihaknya tengah melakukan kompilasi data untuk disusun secara sistematis sebagai bahan usulan ke pemerintah.

"Data ini penting agar pemerintah bisa pelajari secara utuh, dan tidak mengabaikan fakta bahwa perjuangan ini bukan hanya soal individu, tapi menyangkut seluruh warga di lokasi ini, khususnya di wilayah yang disebut 93," jelasnya.

Swaldy berharap, pemerintah ke depan dapat memberi dukungan melalui program-program legalisasi tanah masyarakat berbasis kepastian hak, baik melalui reforma agraria maupun skema lain yang berpihak kepada rakyat kecil.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru