Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 12 Maret 2026

Marwali 21 Bersama BPRPI dan AMAN Satukan Perjuangan Hak Atas Tanah Adat di Sampali

Piktor M Sinaga - Jumat, 25 April 2025 20:56 WIB
369 view
Marwali 21 Bersama BPRPI dan AMAN Satukan Perjuangan Hak Atas Tanah Adat di Sampali
Foto: SNN/Piktor Sinaga
Ketua Marwali 21 Tiora Sinaga memberikan keterangan dalam pertemuan dengan masyarakat serta sejumlah elemen pejuang hak agraria, Jumat (25/4/2025).

Ia juga menyebut, hingga kini belum ada pihak pengusaha yang secara resmi mengklaim lahan tersebut. Tidak ada somasi, plang kepemilikan, atau surat resmi dari perusahaan mana pun.

"Kalau memang ini tanah perusahaan, pasti sudah ada somasi, plang, atau tindakan hukum. Tapi kenyataannya tidak ada. Bahkan pihak swasta pun tak berani mencaplok ini. Ini peluang bagi rakyat untuk memperkuat legalitas," katanya.


Dalam penutup pernyataannya, Swaldy menyampaikan perjuangan tanah ini adalah bagian dari gerakan kolektif masyarakat sipil untuk keadilan agraria dan pengakuan atas hak-hak masyarakat adat. Ia mengajak seluruh pihak untuk terlibat aktif, termasuk lembaga hukum, lembaga pendamping, dan pemerintah, untuk mewujudkan kepastian hukum tanpa mengorbankan hak rakyat miskin.

"Kita tidak bicara sekadar legalitas, tapi bicara keadilan. Kalau rakyat sendiri tak diberi ruang, yang untung hanya para mafia tanah. Kami akan terus bersama rakyat untuk memastikan perjuangan ini berjalan dengan bermartabat," pungkas Swaldy.

Perwakilan BPRPI Kampung Tanjung Mulia, Razali, menegaskan pentingnya menjaga konsistensi dan persatuan dalam perjuangan masyarakat atas hak tanah.

Razali mengingatkan agar seluruh upaya yang dilakukan tetap berada dalam jalur hukum dan semangat perjuangan yang telah diwariskan.


"Apapun bentuk perjuangan masyarakat, selama itu untuk kebaikan dan dilakukan melalui jalur hukum yang benar, kita harus tetap bersama. Persoalan tanah adalah perjuangan kolektif yang tidak bisa dijalankan sendiri-sendiri," ujar Razali.

Ia menekankan, perjuangan masyarakat atas tanah bukan semata-mata urusan legalitas administratif, tetapi menyangkut harkat, martabat, dan sejarah panjang komunitas adat di Kampung Tanjung Mulia. Karena itu, ia mengingatkan semua pihak untuk tidak menyimpang dari prinsip dasar perjuangan yang telah dirintis bersama selama bertahun-tahun.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru