Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 28 September 2025

Berantas Narkoba, Polrestabes Medan GSN Sekali Seminggu

Roy Surya D Damanik - Kamis, 08 Mei 2025 19:25 WIB
3 view
Berantas Narkoba, Polrestabes Medan GSN Sekali Seminggu
(Foto: Dok/Roy Damanik)
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, didampingi pejabat lainnya memberikan keterangan terkait kegiatan GSN yang dilakukan sekali seminggu, di Mapolrestabes, Kamis (8/5/2024).
Medan(harianSIB.com)
Satres Narkoba Polrestabes Medan akan melaksanakan gerebek sarang narkoba (GSN) sekali seminggu untuk menekan peredaran gelap narkotika di Kota Medan.

Penegasan itu disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, didampingi Wakapolrestabes, AKBP Rudi Silaen dan Kasatres AKBP Thommy Aruan, dalam keterangan persnya di Mapolrestabes, Kamis (8/5/2025).

Dijelaskan Gidion, tindakan kepolisian ini dilakukan untuk mereduksi peredaran narkoba di Kota Medan.

"Selain penegakkan hukum, kita juga melakukan GSN yang telah dilakukan Satres Narkoba Polrestabes Medan beberapa kali," ujarnya.

Kapolrestabes mengungkapkan, ada belasan kegiatan GSN telah dilakukan di TKP yang berbeda. Ada juga di tempat yang sama yakni di Jalan Jermal, Klambir, Pancurbatu, Tembung, Sidamulyo, Tanjung Slamat, Kampung Banjar, Delitua, Jalan Denai, Gang Jati, Merendal dan sebagainya.

"Sudah 18 kali kami menggelar GSN. Melalui kegiatan ini, kita berhasil mengamankan 29 orang yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba, 10 orang dilakukan penahanan, 7 orang rehabilitasi dan 2 orang dipulangkan," bebernya.

Secara keseluruhan, sambung Gidion, pihaknya juga turut mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu hingga pil ekstasi.

"Barang bukti yang diamankan dalam GSN di antaranya 1,5 Kg sabu, pil ekstasi, erimin dan beberapa barang bukti lainnya," pungkasnya.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru