Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 22 September 2025

Ismael Sinaga Diperiksa Inspektorat Terkait Penyalahgunaan Wewenang

Danres Saragih - Sabtu, 10 Mei 2025 10:45 WIB
19 view
Ismael Sinaga Diperiksa Inspektorat Terkait Penyalahgunaan Wewenang
Foto: harianSIB.com/Dok
Kantor Gubernur Sumatera Utara
Medan(harianSIB.com)

Inspektorat Sumut memeriksa Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Sumut Ismael Parenus Sinaga, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.

"Nggak dinonaktifkan, diperiksa soal penyalahgunaan wewenang," kata Inspektur Sumut Sulaiman Harahap, kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).

Sulaiman enggan menjelaskan lebih lanjut soal penyalahgunaan wewenang itu. Namun Ismael diduga melakukan sesuatu yang diduga memiliki benturan kepentingan.

Gubernur Sumut Bobby Nasution, yang ditanya wartawan soal pemeriksaan itu, meminta wartawan agar menanyakan langsung ke Inspektorat Sumut.

"Kenapa diperiksa, waduh nggak tahu saya, kalau yang kek gitu-gitu ya, tanya Inspektur saja ya," ujar Bobby Nasution menjawab wartawan di Medan, Jumat (9/5/2025).

Sementara itu, Inspektur Daerah Sumut Sulaiman Harahap, membantah informasi penonaktifan Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga.

"Belum, belum ada penonaktifan," ujar Sulaiman, menjawab konfirmasi wartawan lewat telepon seluler.

Mantan Kepala Inspektorat Kota Medan itu, mengungkapkan jika Kadisnaker Ismail Sinaga sedang dalam proses pemeriksaan khusus.

"Masih dalam proses pemeriksaan, sedang berjalan ini," ungkapnya.


Ia menjelaskan Ismael Sinaga diperiksa dalam dugaan penyalahgunaan wewenang dan benturan kepentingan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai kepala dinas.

"Kalau bahasa sederhananya ya, penyalahgunaan wewenang dan benturan kepentingan. Kalau ditanya penyalahgunaan wewenang dan benturan kepentingan apa?, itu tidak bisa saya jawab," ujarnya.

"Karena pertanyaan seperti itu sudah masuk dalam materi pemeriksaan. Kita tunggu saja, secepatnya akan kita upayakan biar segera selesai," ucapnya.

Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon belum memberi keterangan terkait informasi penonaktifan dirinya tersebut.

Untuk diketahui, Inspektorat Sumut telah memeriksa 5 pejabat eselon II Pemprov Sumut. Keempatnya adalah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Ilyas Sitorus, Kepala BPSDM Sumut Abdul Haris Lubis, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Sumut Juliadi Harahap, Kepala Biro Otonomi Daerah Setda Sumut Harianto Butarbutar, dan Kepala Dinas Perindag ESDM Sumut Mulyadi Simatupang.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru