Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 25 September 2025

Ebenejer Sitorus SE MM Dukung Pimpinan Gereja Suarakan Tutup PT TPL dari Bumi Tapanuli

Firdaus Peranginangin - Kamis, 15 Mei 2025 18:11 WIB
9 view
Ebenejer Sitorus SE MM Dukung Pimpinan Gereja Suarakan Tutup PT TPL dari Bumi Tapanuli
(Foto harianSIB.com/Firdaus).
Ebenejer Sitorus SE MM
Medan (harianSIB.com)

Anggota DPRD Sumut Ebenejer Sitorus SE MM mendukung pimpinan gereja menyuarakan penutupan PT Toba Pulf Lestari (TPL) di Porsea Kabupaten Toba atau bumi Tapanuli, karena perusahaan "raksasa" itu menimbulkan dampak ekologis serius terhadap sektor energi, lingkungan dan ekonomi masyarakat Tapanuli.

"Kita mengetahui, kehadiran PT TPL di Toba sangat berdampak kepada lingkungan, baik gangguan terhadap operasional PLTA Asahan, konflik lahan dan deforestasi di wilayah adat, sehingga dapat dikategorikan sebagai pihak yang berpotensi menimbulkan dampak ekologis serius terhadap sektor energi, lingkungan, dan ekonomi masyarakat Tapanuli," ujar Ebenejer Sitorus kepada wartawan, Kamis (15/5/2025) di DPRD Sumut

Menurut anggota Komisi E ini, PT TPL beroperasi di kawasan sensitif secara ekologis dan budaya, karena operasionalnya sangat mengganggu kualitas lingkungan hidup (hutan gundul, hilangnya sumber air, erosi), gangguan terhadap infrastruktur energi (PLTA Asahan) serta menimbulkan konflik sosial ekonomi dengan masyarakat adat, sehingga wajar ditutup atau dievaluasi secara menyeluruh karena berdampak lintas sektor.

"Perlu digaris-bawahi, suara penutupan PT TPL dari berbagai pimpinan gereja, bukan hanya sekadar persoalan lingkungan hidup, tapi juga soal keadilan ekologis, hak masyarakat adat dan ketahanan energi nasional yang selama ini terkesan diabaikan, sehingga menimbulkan penderitaan bagi masyarakat," ujar Ebenejer yang juga salah satu jemaat HKBP ini.

Berkaitan dengan itu, politisi Partai Hanura ini, mendesak pemerintah pusat, bersama lembaga independen, perlu melakukan audit ekologis untuk menilai secara ilmiah sejauh mana dampak TPL terhadap hutan, Daerah Aliran Sungai (DAS) serta keberadaan PLTA Asahan I dan II serta evaluasi dan moratorium Izin-izinnya.

"Jika ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian antara kegiatan perusahaan dan AMDAL, maka izin TPL perlu segera dibekukan sementara untuk perbaikan atau bahkan dicabut," ujar Majelis Pekerja Sinode HKBP ini sembari menambahkan PT TPL juga diwajibkan ikut membiayai atau melaksanakan restorasi hutan dan daerah tangkapan air yang rusak akibat operasionalnya selama ini.

Selain itu, tandas anggota dewan Dapil Asahan, Batubara dan Tanjungbalai ini, pemerintah juga wajib memfasilitasi dialog secara adil antara perusahaan dan masyarakat adat untuk menyelesaikan konflik lahan yang selama ini belum ada penyelesaiannya dan menghormati hak-hak ulayat.

Atas dasar itu, Ebenejer sangat mendukung seruan pimpinan gereja yang menutup PT TPL, karena mencerminkan kekhawatiran nyata terhadap dampak industri terhadap lingkungan atau keberlanjutan ekonomi hijau, pencemaran air, pelanggaran terhadap wilayah adat serta dianggap mengancam kelestarian budaya, hak ulayat, dan kearifan lokal.

"Bagi kita, pemerintah harus segera mengevaluasi ulang izin operasional, melakukan audit lingkungan independen dan menyusun langkah mitigasi terhadap keberadaan PT TPL. Cepat atau lambat PT TPL harus ditutup. Pemerintah dalam hal ini wajib mendengarkan suara pimpinan gereja di Sumut," ujarnya.

Penegasan itu disampaikan Ebenejer menanggapi berita SIB, Kamis (15/5/2025) terkait hasil pertemuan pimpinan gereja yang menyuarakan penutupan PT TPL yang disampaikan Ephorus HKBP Pdt Viktor Tinambunan di Aula Universitas HKBP Nomensen Kota Pematangsiantar, Rabu (14/5/2025) malam.(*).

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru