Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Maret 2026

KAI - Kejari Binjai Teken Kerja Sama Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Duga Munte - Jumat, 16 Mei 2025 14:42 WIB
72 view
KAI - Kejari Binjai Teken Kerja Sama Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
Foto Humas PT KAI Divre I Sumut
MENANDATANGANI: Vice President KAI Divre I Sumut, Sofan Hidayah dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai Jufri SH MH menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) di Kantor Kejari Binjai, Kamis (15/5/2025).

Ia melanjutkan, aset KAI adalah milik negara, sehingga harus dijaga bersama. Sofan berharap dengan ditandatanganinya PKS ini menjadi jalan keluar masalah KAI terkait hukum bidang perdata dan tata usaha negara saat ini, serta potensi masalah di masa depan.

"Terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Binjai yang telah mendukung KAI. Langkah kerja sama ini sebagai upaya penjagaan dan pengelolaan aset KAI, untuk kebermanfaatan sebesar-besarnya bagi negara," jelas Sofan.


Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Jufri mengatakan, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada KAI yang telah memberikan kepercayaan kepada Kejari Binjai untuk berkolaborasi dalam permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru