Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 11 Maret 2026

Berkaitan dengan Nasib Buruh, FSPTI-KSPSI Sumut Tidak Setuju PT TPL Ditutup

Horas Pasaribu - Kamis, 29 Mei 2025 20:59 WIB
57 view
Berkaitan dengan Nasib Buruh, FSPTI-KSPSI Sumut Tidak Setuju PT TPL Ditutup
Foto: SNN/Dok)
Ardin Silalahi
Medan (harianSIB.com)

Dewan Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia-Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (DPD FSPTI-KSPSI) Sumut tidak setuju PT Toba Pulp Lestari (TPL) ditutup seperti yang disuarakan kelompok masyarakat yang melakukan aksi, Selasa (27/5/2025) di kantor Bupati Taput. Pasalnya ribuan karyawan akan kehilangan pekerjaan dan pendapatan negara dari sektor industri.

"Kalau ada kekurangan PT TPL jangan langsung perusahaannya ditutup, ibarat kata pepatah, mau memburu tikus jangan lumbung yang dibakar," kata Sekretaris DPD FSPTI-KSPSI Sumut Ardin Silalahi kepada wartawan, Kamis (29/5/2025).

Didampingi Wakil Ketua Suheri dan Bendahara Ganda Simbolon, Ardin mengharapkan TPL tetap beroperasi demi nasib buruh dan keluarganya. Dengan tetap meminta agar TPL juga memperbaiki dan meningkatkan perhatian merawat lingkungan sekitar lahan konsesi yang dikelola TPL.

Menurut Ardin Silalahi, menutup PT TPL bukan jalan keluar memperbaki lingkungan. Karena perusahaan pulp tersebut menanam pohon ekaliptus sebagai bahan baku memproduksi pulp di lahan konsesi yang dikelola perusahaan

"PT TPL menebang dan menanam kembali, pohon ekaliptus ditanam, kemudian ditebang untuk produk lalu ditanam kembali. Yang parahnya, kalau masyarakat yang menebang pohon tidak pernah ditanam kembali," terangnya.

Kehadiran PT TPL kata Ardin justru mensejahterakan rakyat, dengan dibukanya perusahaan yang dulu bernama PT Indorayon tersebut merekrut ribuan tenaga kerja, tentu di dalamnya ada putra-putri se kawasan Danau Toba.

Pemerintah juga sangat membutuhkan kehadiran investor di tanah air untuk menambah pendapatan negara dari pajak, begitu juga pemerintah daerah yang sekitar konsesi mendapat CSR (Corporate Social Responsibility) yang berarti tanggung jawab sosial perusahaan. CSR juga diberi perusahaan untuk membantu pendidikan dan sosial masyarakat.

Selain itu kata Ardin, jika hutan lindung milik pemerintah dikelola oleh perusahaan penerima konsesi, hutan tersebut akan terjaga kelestariannya. Karena ada yang menjaga dan merawatnya, ini ada konsep brilian dari negara. "Lahan tersebut ditanami dengan pohon kayu, setelah besar dipanen (ditebang) lalu dilakukan reboisasi. Kalau hutan negara dibiarkan tidak dikelola tentu ada pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menebang sembarangan atau pencurian kayu sehingga hutan gundul," tuturnya.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru