Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 27 September 2025

Gubernur Sumut Sampaikan Ranperda PjP APBD TA 2024 Rp13,236 Triliun ke DPRD SU

Firdaus Peranginangin - Senin, 30 Juni 2025 17:36 WIB
6 view
Gubernur Sumut Sampaikan Ranperda PjP APBD TA 2024 Rp13,236 Triliun ke DPRD SU
Foto SIB/Firdaus Peranginangin
Serahkan: Wagub Sumut H Surya secara resmi menyerahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PjP) APBD Sumut TA 2024 sebesar Rp13,236 triliun kepada Ketua DPRD Sumut Erni Aryanti Sitorus, Senin (30/6/2025) di DPRD Sumut.
Medan(harianSIB.com)

Gubernur Sumut Bobby Nasution melalui Wagub Sumut H Surya secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PjP) APBD Sumut TA 2024 sebesar Rp13,236 triliun, atau setara 89,62 persen dari target sebesar Rp14,769 triliun ke DPRD Sumut.

Hal itu disampaikan Wagub Sumut dalam rapat paripurna DPRD Sumut yang dipimpin Ketua Dewan Erni Aryanti Sitorus didampingi Wakil Ketua Dewan Drs Sutarto MSi, Ihwan Ritonga, Ricky Antoni dan Salman Alfarisi, Senin (30/6/2025) di ruang paripurna DPRD Sumut.

Dalam sambutan tertulis Gubernur Sumut yang dibacakan Wagub Sumut mengatakan, penyampaian Ranperda ini merupakan amanat Undang-Undang No23/2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengamanatkan, Kepala Daerah wajib menyampaikan PjP APBD kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

"Laporan keuangan yang disampaikan ini telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) — opini tertinggi atas laporan keuangan yang berhasil dipertahankan sejak tahun 2014," ujar Wagub Sumut.

Adapun laporan tersebut, katanya, terkait realisasi APBD 2024 telah mencapai Rp13,236 triliun atau setara 89,62 persen dari target sebesar Rp14,769 triliun. Realisasi belanja daerah tercatat Rp13,300 triliun, atau 89,61 persen dari pagu anggaran sebesar Rp14,850 triliun.

Dengan perbandingan tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp69,99 miliar. Defisit tersebut ditutupi melalui pembiayaan netto sebesar Rp80,98 miliar, menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2024 sebesar Rp10,99 miliar, mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut Wagub Sumut, Pemprov Sumut dalam menjalankan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Hal ini diwujudkan melalui peningkatan sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta pelaporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

"Prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif merupakan fondasi utama untuk membangun Sumatera Utara yang unggul, maju dan berkelanjutan," tegasnya.

Rapat paripurna yang berlangsung dengan lancar dan khidmat ini, menandai komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang berkualitas demi kepentingan masyarakat Sumut secara luas.(*).

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru