Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 29 Januari 2026

4 Wakasek dan 5 Staf Wakasek SMA Negeri 3 yang "Dicopot" Plt Kasek Susianto Mengadu ke DPRD Sumut

Firdaus Peranginangin - Kamis, 10 Juli 2025 17:15 WIB
354 view
4 Wakasek dan 5 Staf Wakasek SMA Negeri 3 yang "Dicopot" Plt Kasek Susianto Mengadu ke DPRD Sumut
Ist/SNN
SMA Negeri 3 Medan.

Membantah

Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Plt Kasek SMA Negeri 3 Medan Susianto SPd MSi, Kamis (10/7/2025) melalui WhatsApp membantah bahwa dirinya telah mencopot 4 Wakasek dan 5 staf Wakasek SMA Negeri 3.

"Ijin, pertama kami sampaikan, tidak ada pencopotan. Tapi masa penugasan guru yang diberikan tugas tambahan menjadi Wakasek, Wali Kelas, Pembina Kegiatan-kegiatan ekskul dan tugas tambahan lainnya telah berakhir sesuai SK penugasan tahun pelajaran 2024 - 2025 terhitung sejak 1 Juli 2024 hingga 30 Juni 2025," ujarnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, katanya, dilakukan penugasan baru untuk menjalankan program-program SMA Negeri 3 pada tahun pelajaran 2025 - 2026, terhitung mulai 1 Juli 2025 hingga 30 Juni 2026.

"Jadi, tidak ada pencopotan, tapi melakukan penugasan yang baru, setelah berakhir penugasan sebelumnya. Kita juga sudah berkordinasi Sebelumya dengan Disdik Sumut terkait dengan hali ini ," ujar Susianto sembari menambahkan SK penugasan mereka sudah berakhir dan dibuat penugasan baru.

Ketika ditanya Plt Kasek tidak memiliki wewenang untuk mengangkat atau memberhentikan wakil kepala, Susianto mengatakan, pihaknya sudah berkordinasi dengan Disdik Sumut terkait dengan hal tersebut.(*).

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru