Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 28 September 2025

Pemeriksaan Kasus Korupsi di Dinas PUPR Sumut Tertutup untuk Wartawan

Danres Saragih - Selasa, 15 Juli 2025 20:08 WIB
10 view
Pemeriksaan Kasus Korupsi di Dinas PUPR Sumut Tertutup untuk Wartawan
(Foto: harianSIB.com/Danres Saragih)
Situasi Gedung BPKP Sumut di Jalan Gatot Subroto Medan saat KPK memeriksa dugaan korupsi Dinas PUPR Sumut, Selasa (15/7/2025).
Medan(harianSIB.com)
Pemeriksaan kasus korupsi di Dinas PUPR Sumut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di BPKP Sumut, Jalan Gatot Subroto Medan, berlangsung tertutup dan dijaga ketat oleh sekuriti. Hal ini membuat wartawan tidak bisa masuk untuk meliput pemeriksaan tersebut.

Menurut seorang pegawai yang enggan namanya dipublikasikan, mengatakan pemeriksaan oleh KPK berlangsung selama 10 hari mulai, Senin (14/7/2025). Pegawai tersebut menyebutkan, pemeriksaan dilakukan di ruangan tertentu dan dijaga dengan sangat ketat.

Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait pemeriksaan kasus korupsi di Dinas PUPR Sumut. Pihak KPK juga belum memberikan informasi tentang perkembangan pemeriksaan dan siapa saja yang diperiksa.

Kasus korupsi di Dinas PUPR Sumut telah menjadi sorotan publik beberapa waktu terakhir. KPK telah melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan) terhadap beberapa pejabat di Dinas PUPR Sumut, termasuk Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting.

Pemeriksaan yang dilakukan KPK ini diharapkan dapat mengungkap secara tuntas kasus korupsi di Dinas PUPR Sumut dan memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi. Publik berharap agar KPK dapat bekerja secara transparan dan memberikan informasi yang cukup kepada masyarakat tentang perkembangan kasus ini. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru