Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 25 Februari 2026

Dongkrak Investasi di Sumut, PT DPM Diharapkan Percepat Realisasi Investasi

Donna Hutagalung - Senin, 21 Juli 2025 11:45 WIB
188 view
Dongkrak Investasi di Sumut, PT DPM Diharapkan Percepat Realisasi Investasi
Foto: Dok/DPM
Alat-alat berat di pertambangan.
Medan(harianSIB.com)

Sektor pertambangan terus menunjukkan perannya sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi, baik di tingkat nasional maupun daerah. Di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, kehadiran PTDairi Prima Mineral (DPM) diperkirakan akan memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta percepatan pembangunan infrastruktur strategis.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sendiri menargetkan pertumbuhan ekonomi daerah mencapai 7,6 persen pada tahun 2029, naik dari 5,03 persen di tahun 2024. Target ini sejalan dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.

"Sumatera Utara diberi target realisasi investasi sebesar Rp53,7 triliun dari Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Sumut, Dr. H. Faisal Arif Nasution, Jumat (18/7/2025), sebagaimana siaran pers yang diterima harianSIB.com, Senin (21/7/2025).

Ia menegaskan, operasional PTDairi Prima Mineral sangat diharapkan segera memasuki tahap konstruksi dan produksi agar dapat memberi kontribusi nyata terhadap capaian investasi tersebut.


Selain potensi investasi, kehadiran DPM juga dinilai mampu memperkuat ekonomi lokal melalui kemitraan usaha dan penyerapan tenaga kerja.

"DPM bisa menjalin kemitraan dengan pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK), mendorong mereka naik kelas dan masuk ke dalam rantai pasok industri," jelas Faisal.

Ia juga menekankan pentingnya penyerapan tenaga kerja lokal untuk mendorong kesejahteraan masyarakat sekitar tambang.
Di tingkat daerah, aktivitas operasional PT DPM diperkirakan dapat meningkatkan PAD Kabupaten Dairi yang selama ini masih di bawah 10 persen dari total APBD. Pada 2022, PAD tercatat sebesar Rp70,43 miliar (6,2%), meningkat menjadi Rp91,30 miliar (7,5%) di 2023 dan Rp98,38 miliar (7,8%) pada 2024.

Pengamat sosial dari Universitas Sumatera Utara (USU), Agus Suriadi, menyebut, sektor tambang seperti DPM bisa menjadi lokomotif ekonomi lokal jika dikelola secara akuntabel dan inklusif.

"Tambang memiliki potensi besar dalam mendongkrak PAD melalui pajak dan retribusi. Ini memberi ruang fiskal bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pelayanan publik dan membangun infrastruktur," ujarnya.

Agus juga mengapresiasi langkah pemerintah pusat dalam memperbaiki iklim investasi. Namun ia mengingatkan, reformasi birokrasi di daerah menjadi prasyarat utama percepatan investasi.

"Permasalahan investasi selama ini lebih pada perizinan yang rumit dan tumpang tindih regulasi. Reformasi birokrasi harus berjalan beriringan dengan percepatan investasi," tegasnya.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru