Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 14 November 2025

Polrestabes Medan Tunggu Hasil Uji Lab Beras Oplosan dari Dinas Ketapang

Roy Surya D Damanik - Kamis, 24 Juli 2025 15:52 WIB
25 view
Polrestabes Medan Tunggu Hasil Uji Lab Beras Oplosan dari Dinas Ketapang
(Foto Dok/Sat Reskrim)
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto dan anggotanya melakukan Sidak di ritel penjual beras di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Rabu (23/7/2025).
Medan(harianSIB.com)

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Medan masih menantikan hasil uji laboratorium dari Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kota Medan terkait dugaan peredaran beras oplosan. Ini menyusul inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan tim gabungan di sejumlah toko dan ritel penjual beras di Medan pada Rabu (23/7/2025).

Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, menjelaskan bahwa pihaknya bersama Dinas Ketapang sebelumnya telah melakukan sidak di dua toko beras dan dua ritel modern. Dalam sidak tersebut, beberapa merek beras diambil sebagai sampel untuk uji laboratorium awal.

"Kemarin ada dua toko beras dan dua ritel modern di Jalan Sibayak dan Jalan Sisingamangaraja. Kami mengambil beras untuk sampel pengecekan awal. Saat ini kami masih menunggu hasil laboratorium dari Ketapang," ungkap AKBP Bayu pada Kamis (24/7/2025).

Bayu menambahkan bahwa sidak yang dilakukan tim gabungan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi peredaran beras oplosan di Kota Medan. Ia merujuk pada pengumuman Kementerian Pertanian mengenai adanya beras berlabel premium yang dicampur dengan kualitas medium.

"Jadi ini langkah preventif kita untuk mengantisipasi peredaran beras oplosan di Kota Medan. Sudah diumumkan Kementerian Pertanian bahwa beras yang dilabel kemasan bertuliskan premium, tapi isinya juga dicampur dengan kualitas medium," terangnya.

Jika hasil uji laboratorium menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan, Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas, baik terhadap toko maupun pabrik penggilingan beras (kilang) yang menjadi pemasok.

"Kalau hasil uji laboratorium ditemukan beras oplosan, kita pasti akan melakukan tindakan represif, seperti penarikan dari toko atau penindakan terhadap kilangnya," pungkasnya.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru