Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 09 November 2025

Anggota DPD RI Bertemu Wakil Bupati Labuhanbatu Bahas Proyek Strategis Nasional dan DBH Perkebunan

Firdaus Peranginangin - Kamis, 24 Juli 2025 19:14 WIB
66 view
Anggota DPD RI Bertemu Wakil Bupati Labuhanbatu Bahas Proyek Strategis Nasional dan DBH Perkebunan
(Foto harianSIB.com/Staf).
Anggota DPD RI Dapil Sumut Pdt Penrad Siagian STh MSi "pulang kampung" ke Kabupaten Labuhanbatu dan bertemu dengan Bupati Labuhanbatu H Jamri, Kamis (24/7/2025) membahas soal revisi UU No20/2023 tentang ASN maupun UU No2/2021 tentang Pengadaan T
Medan(harianSIB.com)
Anggota DPD RI Dapil Sumut Pdt Penrad Siagian STh MSi "pulang kampung" ke Kabupaten Labuhanbatu dan bertemu dengan Bupati Labuhanbatu H Jamri, Kamis (24/7/2025) membahas soal revisi Undang-undang (UU) No20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun UU No2/2021 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan umum.

Selain itu, kata Penrad Siagian, mereka juga membahas Proyek Strategis Nasional (PSN) di Labuhanbatu, soal status tanah di Jalan Urip Sumodiharjo yang disebut milik DSM atau PT KAI serta pentingnya desakan ke pemerintah pusat terkait peningkatan Dana Bagi Hasil (DBH) sektor perkebunan di Labuhanbatu.

Terkait revisi UU ASN, Wakil Bupati Labuhanbatu H Jamri memberikan masukan agar penataan ASN tidak diatur secara sentral dari Pemerintah Pusat, sebab para OPD ataupun dinas tidak akan ada yang setuju.

"Jangankan dipindah ke luar provinsi, di antara kabupaten saja sudah mikir semua ini, Pak. Jadi terkait masalah UU ASN nanti, kita tidak sependapat, jika ahli madya ditarik semua ke pusat," kata Jamri.

Penolakan serupa juga disampaikan Camat Bilah Hilir, Ridwan Harahap, bahwa rencana pemindahan ASN dalam revisi UU tersebut dianggap terlalu jauh, sehingga para ASN kurang sependapat kalau ada wacana ahli madya akan ditempatkan di seluruh Nusantara.

Dalam pertemuan itu, Penrad juga mendorong hadirnya PSN di Labuhanbatu, karena akan mendatangkan investasi dan menggerakkan fiskal daerah. Paling tidak satu PSN harus ada di Labuhanbatu, untuk memetakan potensi yang layak dijadikan PSN.

Penrad meminta Pemkab Labuhanbatu mematangkan perencanaan dan rekomendasi PSN agar tidak memicu konflik serta terus menjaga pentingnya komunikasi dengan masyarakat.

Lain halnya Wakil Bupati Labuhanbatu dalam pertemuan itu menyoroti kondisi lahan yang ada di Labuhanbatu sebagian besar sudah dikuasai korporasi, sehingga perlu menjadi perhatian dan atensi DPD RI, agar bisa berkolaborasi dengan pemerintah sesuai dengan anjuran Presiden Prabowo Subianto agar perusahaan betul-betul berkontribusi untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat.

Selain itu, juga dibahas adanya laporan terkait status tanah di Jalan Urip Sumodiharjo yang disebut milik DSM atau PT KAI, sehingga beredar isu adanya penggusuran lahan yang ujung-ujungnya memicu keresahan warga.

"Saya mengajak Pemkab Labuhanbatu untuk menyelesaikan persoalan ini. Secara khusus tim saya tentu akan melakukan verifikasi dokumen termasuk membangun kronologi dan menggali sejarahnya. Ribuan masyarakat sudah lama tinggal di daerah ini dan tidak memungkinkan Jalan Urip itu kita gusur semua begitu saja, harus ada skema yang adil," tegas Penrad.

Penrad berjanji mendampingi warga untuk mendapatkan haknya, bernegosiasi dengan PT KAI agar masyarakat yang sudah puluhan tahun menempati kawasan tersebut bisa mendapatkan kepemilikan yang sah melalui sertifikat hak milik (SHM).

Di akhir pertemuan, Penrad menyoroti pentingnya peningkatan DBH sektor perkebunan di Labuhanbatu, karena tanahnya sudah digunakan oleh korporasi, maka harus ada sinkronisasi dan perubahan mengenai dana bagi hasil dari sektor perkebunan, sehingga Pemkab perlu menyediakan data perusahaan perkebunan untuk menghitung potensi dana bagi hasil lebih besar.(*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru