Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 04 Agustus 2025

Polda Sumut akan Proses Pengaduan Terkait Anggota DPRD Kabupaten Dairi

Tumpal Manik - Kamis, 31 Juli 2025 16:42 WIB
523 view
Polda Sumut akan Proses Pengaduan Terkait Anggota DPRD Kabupaten Dairi
(Foto: Dok/Tumpal Manik)
Polda Sumut
Medan(harianSIB.com)

Polda Sumut akan memproses pengaduan masyarakat (dumas) yang dilayangkan korban pengeroyokan, Junianto Sinulingga (49), Senin (28/7/2025) yang diduga atas suruhan oknum anggota DPRD Kabupaten Dairi.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan kepada harianSIB.com saat dikonfirmasi terkait progress dumas korban. "Polda Sumut akan memperoses pengaduan tersebut," ujarnya, Kamis (31/7/2025).

Baca Juga:

Sementara, kuasa hukum korban, Ranto Sibarani mendesak agar pihak kepolisian menangkap dan memeriksa oknum Anggota DPRD Kabupaten Dairi tersebut beserta kelima pelaku pengeroyokan. "Oknum Anggota DPRD Kabupaten Dairi yang diduga menyuruh para pelaku harus ditangkap dan 3 pelaku pengeroyokan lainnya juga. Jangan hanya 2 pelaku itu," tegasnya.

Sebelumnya diketahui, korban pengeroyokan, Junianto Sinulingga mengirimkan dumas, Senin (28/7/2025) yang ditujukan kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto terkait pengeroyokan dirinya yang dilakukan 5 orang diduga atas suruhan oknum anggota DPRD.(*)

Baca Juga:
Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru