Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 10 Februari 2026

Tim Macan Polres Belawan Ringkus 2 Pengguna Sabu

Pally Simangunsong - Selasa, 19 Agustus 2025 19:35 WIB
34 view
Tim Macan Polres Belawan Ringkus 2 Pengguna Sabu
(Foto dok/Humas Polres Belawan)
Dua pria, terduga pengguna sabu - sabu, diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, setelah diringkus dari salah satu rumah di kawasan Jalan Selebes Gang 5, Belawan, Selasa (19/8/2025).
Belawan(harianSIB.com)
Dua pria, P (39) dan A (57) diringkus Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan, dari sebuah rumah berlokasi di Jalan Selebes, Gang 5, Kelurahan Belawan 1, Kecamatan Medan Belawan, dengan dugaan sebagai pengguna sabu - sabu.


Selain itu, dari lokasi penggerebekan, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya beberapa plastik klip berisi sabu, bong dan sejumlah senjata tajam.


Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman melalui Kabag Ops Kompol Jan Piter Napitupulu Selasa (19/8/2025) mengatakan, kedua pria tersebut diringkus, setelah pihaknya mendapat informasi adanya sebuah rumah di kawasan Jalan Selebes, Gang 5, kerap digunakan sebagai tempat mengonsumsi sabu - sabu.


Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan, mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan setiap kegiatan yang mengganggu keamanan lingkungan, serta penyalahgunaan narkoba.


Guna pengusutan lanjut, P dan A kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru