Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 21 September 2025

Pdt Penrad: Masalah Agraria, DBH Tidak Adil, dan Otonomi Daerah Isu Krusial Mendesak Dituntaskan

Firdaus Peranginangin - Rabu, 20 Agustus 2025 15:34 WIB
9 view
Pdt Penrad: Masalah Agraria, DBH Tidak Adil, dan Otonomi Daerah Isu Krusial Mendesak Dituntaskan
Ist/SNN
Pdt Penrad Siagian STh MSi
Medan(harianSIB.com)

Anggota DPD RI Pdt Penrad Siagian STh MSi menguraikan sejumlah isu strategis yang sangat mendesak untuk diselesaikan, yakni persoalan agraria yang semakin meluas di Indonesia, pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor perkebunan yang tidak adil maupun soal otonomi daerah yang hingga kini belum dilepas pemerintah pusat.

"Kasus konflik tanah kini muncul di hampir semua wilayah Indonesia dengan melibatkan masyarakat, pemerintah dan korporasi. Semuanya terkait kepentingan negara maupun korporasi swasta. Saya pikir ini harus dijadikan kebijakan politik dari DPD RI untuk memikirkan ulang terkait tata ruang," tegas Penrad Siagian kepada wartawan, Rabu (20/8/2025) di Medan.

Selain persoalan agraria, Penrad juga menyoroti otonomi daerah yang dinilainya semakin tergerus. Dalam hal ini, kecenderungan pemerintah pusat mengambil alih kewenangan daerah, sehingga menimbulkan ketimpangan dan melemahkan posisi daerah dalam menentukan arah pembangunan masing-masing.

"Isu berikutnya yang juga disoroti,berkaitan pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor perkebunan dan pertambangan. Kebijakan DBH yang diatur Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI sangat tidak adil bagi daerah penghasil," katanya.

Menurut Penrad, DBH sektor perkebunan di Sumut, sangat tidak adil, sehingga DPD RI perlu hadir menyelesaikan persoalan ini, agar isu-isu tersebut tidak dibiarkan mengendap tanpa tindak lanjut.

Penrad mendorong agar komite-komite DPD segera membahas persoalan itu secara mendalam untuk kemudian diparipurnakan sebagai keputusan politik lembaga., karena isu tersebut sangat penting, tidak hanya untuk kepentingan daerah tertentu, tapi menyangkut masa depan tata kelola pembangunan dan keadilan bagi seluruh daerah di Indonesia.

Dana DBH yang disoroti Penrad merupakan aspirasi pemerintah daerah sekaligus hak daerah yang kekayaan alamnya diambil perusahaan, sehingga jelas ada ketidakadilan karena DBH sektor perkebunan jauh lebih kecil dibandingkan DBH dari sektor pertambangan.

"Pulau Sumatra, khususnya Sumatra Utara, DBH sektor perkebunan tahun ini bukannya naik malah justru turun. Ini ketidakadilan bagi daerah. Bagaimana daerah diminta tidak bergantung pada dana pusat, tetapi DBH yang diberikan tidak seimbang dengan kekayaan alam yang diambil," ujarnya.

Diakhir keterangannya, Penrad juga mengingatkan agar kewenangan daerah jangan terus dipangkas atau diambil alih pusat. Semangat otonomi daerah akan luntur jika kewenangan semakin banyak ditarik ke pemerintah pusat.(*).

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru