PT Sumo Tolak Tudingan Pihaknya Menyebabkan Kebocoran PAD Medan dari Sektor Reklame
Medan(harianSIB.com)PT Sumo melalui Manager Legal & Permit Riza Usty Siregar SH membantah tudingan bahwa PT Sumo salah satu penyebab keb
Sidang dengan nomor perkara: 209/Pdt.G/2025/PN Mdn itu dipimpin Hakim Ketua Deny Syahputra, dengan agenda pemeriksaan setempat atau sidang lapangan, Jumat (22/8/2025).
Hadir dari pihak penggugat yakni, Lindawati dan Afrizal Amris selaku ahli waris bersama kuasa hukumnya Bambang Samosir dan Riki Sihombing, sedangkan tergugat dihadiri General Manager PT JBI Wahyudi dengan kuasa hukum tergugat Iwan Sembiring.
Dalam pemeriksaan di lokasi Jalan Takenaka/Jalan P. Danau Siombak, Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Hakim Deny meninjau objek sengketa untuk memastikan batas-batas dan luas lahan sesuai dengan dalil gugatan.
"Sidang dibuka dan terbuka untuk umum. Di sini kita memeriksa batas-batas wilayah objek sengketa saja, bukan soal kepemilikan," kata Hakim Ketua Deny Syahputra, di lokasi.
Setelah pemeriksaan lapangan, Hakim Ketua Deny memberi waktu dua pekan kepada penggugat dan tergugat untuk menyampaikan kesimpulan melalui aplikasi e-Court sebelum sidang dilanjutkan kembali.
"Sidang ditunda hingga dua pekan mendatang, dengan agenda kesimpulan," ujar Hakim Deny.
Iwan Sembiring saat diwawancara mengklaim bahwa lahan tersebut sudah sah dibeli PT JBI. "Ini sudah secara sah dibeli PT JBI dan sudah jadi sertifikat," ucap Iwan.
Sedangkan General Manager PT JBI Wahyudi menyebut pihaknya sudah lima kali menghadapi gugatan serupa.
"Ini yang kelima kalinya, jadi saya rasa seharusnya sudah selesai, karena sudah beberapa kali dibuktikan dan tidak terbukti," jelas Wahyudi.
Terkait alas hak lahan, Wahyudi menegaskan PT JBI memiliki sertifikat dengan luas 8,9 hektare dari awalnya 9,6 hektare.
"Alas hak kita adalah sertifikat dengan luas lahan 8,9 hektare dari semula 9,6 hektare," jelas dia.
Namun, kuasa hukum penggugat Bambang Samosir membantah pernyataan dari pihak PT Jaya Beton Indonesia selaku tergugat.
Bambang juga menegaskan alas hak PT JBI bukan sertifikat melainkan Hak Guna Bangunan (HGB). Sementara pihak penggugat memiliki Akta Pelepasan Hak dengan Ganti Rugi (PHGR) tahun 1983 sebanyak 18 surat asli.
"Tergugat menyebut lahannya 8,9 hektare, tetapi surat-surat kami menunjukkan luas 12,7 hektare, selebihnya berupa tanah kosong. Bahkan, dalam persidangan sebelumnya yang mereka tunjukkan adalah HGB, bukan sertifikat seperti yang dikatakan," tegas Bambang.
Meski demikian, Bambang mengapresiasi jalannya sidang lapangan karena dihadiri para pihak dan hakim, serta menghasilkan kesesuaian batas-batas wilayah.
"Hakim sudah tegas menyatakan sidang lapangan ini hanya terkait batas, bukan soal kepemilikan," ucapnya.
Bambang menjelaskan, perkara ini berawal dari gugatan Lindawati dan Afrizal Amris selaku ahli waris yang menilai PT Jaya Beton Indonesia merugikan hak kliennya atas objek tanah seluas 12,74 hektar dengan nilai objek materil sebesar Rp624 miliar.
"Gugatan pertama dengan nomor 271/Pdt.G/2024/PN Mdn dinyatakan tidak dapat diterima, lalu kita kembali mengajukan gugatan PMH dengan nomor perkara: 209/Pdt.G/2025/PN Mdn," tegas Bambang Samosir. (*)
Medan(harianSIB.com)PT Sumo melalui Manager Legal & Permit Riza Usty Siregar SH membantah tudingan bahwa PT Sumo salah satu penyebab keb
Medan(harianSIB.com)PSMS meraih kemenangan penting 31 atas Sumsel United pada laga pertama putaran ketiga Liga 2 di Stadion Utama Sumatera
Medan(harianSIB.com)Program gotong royong dan sapa warga yang digagas Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas kembali digelar, Sabtu (14/2/
Medan(harianSIB.com)Guna mengatasi banyaknya warga kurang mampu yang tidak mendapatkan bantuan dari pusat, Pemko Medan mengalokasikan Rp.40
Aekkanopan(harianSIB.com)Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI), Reda Manthovani, m
Karo(harianSIB.com)Tujuh rumah di Desa Kutabangun, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo diterjang angin puting beliung, Sabtu (14/2/2026) s
Medan(harianSIB.com)Kapolri JendralListyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Mapolda Sumut, Sabtu (14/2/2026) sore.Dalam ku
Medan(harianSIB.com)Jaksa Agung Muda (JAM) Inteljen Kejaksaan Agung RI Prof Dr Reda Mantovani, menghadiri sosialisasi program, Jaksa Garda D
Karo(harianSIB.com)Satuan Samapta Polres Tanah Karo menggelar analisa dan evaluasi (anev) sekaligus rapat penanggulangan bencana alam di wil
Pematangsiantar(harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di Jalan Tuan R
Medan(harianSIB.com)Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sidikalan
Tanjungbalai(harianSIB.com)Sat Lantas Polres Tanjungbalai melakukan pengawalan pawai yang dilakukan oleh pelajar Darul Fikri, Sabtu (14/2/20