Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 25 Desember 2025

GAMKI Sumut Dukung Penuh Gubernur Bobby Berantas Narkoba dan Premanisme

Leo Bastari Bukit - Jumat, 22 Agustus 2025 19:08 WIB
54 view
GAMKI Sumut Dukung Penuh Gubernur Bobby Berantas Narkoba dan Premanisme
(Foto Dok/GAMKI)
Swangro Lumbanbatu ST MSi.
Medan(harianSIB.com)
(harianSIB.com)

Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPD GAMKI) Sumut mendukung penuh Gubernur Sumut Bobby Nasution, dan Pemerintah Provinsi Sumut dalam upaya pemberantasan narkoba serta premanisme yang kini menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

Berdasarkan data resmi, Provinsi Sumut saat ini berada dalam kondisi darurat narkoba, dengan jumlah pengguna diperkirakan mencapai 1,5 juta orang atau sekitar 10,49 persen dari populasi.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama jajaran Polres telah mengungkap 429 kasus narkoba sepanjang Januari-Agustus 2025, dengan barang bukti berupa ratusan kilogram sabu dan puluhan ribu pil ekstasi, serta lebih dari 500 tersangka berhasil diamankan.

"Fakta ini menegaskan bahwa narkoba bukan lagi sekadar kasus kriminal, melainkan ancaman nyata terhadap masa depan generasi muda Sumatera Utara," tegas Ketua DPD GAMKI Sumut Swangro Lumbanbatu ST MSi, dalam pernyataannya, Jumat (22/8/2025).

Swangro menambahkan, GAMKI sebagai organisasi kepemudaan berbasis iman dan nasionalisme siap berdiri di garis depan bersama Pemprov Sumut serta aparat penegak hukum.

"Kami melihat ketegasan Gubernur Bobby Nasution dalam membongkar sarang-sarang narkoba, termasuk tempat hiburan malam yang menjadi pusat peredaran, merupakan langkah nyata yang harus didukung penuh seluruh masyarakat," ujarnya.

Menurut GAMKI, penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga menghancurkan struktur sosial, ekonomi, dan moral bangsa. Karena itu, dukungan dari organisasi kepemudaan, masyarakat sipil, hingga lembaga keagamaan sangat penting untuk memperkuat kebijakan pemerintah.

Sebagai bentuk komitmen, DPD GAMKI Sumut akan menggerakkan kader di 33 kabupaten/kota untuk kampanye anti-narkoba. Bekerja sama dengan Pemprov, kepolisian, BNN, gereja, dan lembaga pendidikan dalam edukasi generasi muda.

Mendorong penambahan fasilitas rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba. Mengembangkan program kepemudaan melalui keterampilan, olahraga, seni, budaya, dan pelayanan sosial. Mengkampanyekan gaya hidup sehat, produktif, dan bebas narkoba melalui berbagai media.

"Pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum. Ini adalah gerakan moral seluruh elemen bangsa. GAMKI Sumut siap menjadi mitra strategis dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba," pungkas Swangro. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru