Ramadan Bawa Berkah, Jajanan Pinggir Jalan Diserbu Pembeli
Medan(harianSIB.com)Menjelang berbuka puasa di hari kedua Ramadan, Sabtu (21/2/2026), bisnis kuliner aneka jajanan di sejumlah titik Kota Me
Putusan tersebut dibacakan majelis hakim yang diketuai Frans Effendi Manurung dengan anggota Cipto Hosari Nababan dan Vera Yetti Magdalena di Ruang Sidang Cakra 3 PN Medan, Kamis (4/9/2025). Sidang diikuti terdakwa secara daring.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa M. Alfarisi dengan pidana mati," kata Ketua Majelis Hakim Frans Effendi saat membacakan amar putusan.
Hakim menyatakan, Alfarisi terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dalam pertimbangannya, tidak ditemukan hal yang meringankan. Sebaliknya, hal yang memberatkan ialah perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba, meresahkan masyarakat, dan berpotensi merusak generasi muda di masa depan.
Hakim memberikan waktu tujuh hari kepada terdakwa untuk menentukan sikap apakah menerima putusan tersebut atau mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Medan.
Putusan ini sejalan dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Belawan yang pada persidangan sebelumnya juga menuntut hukuman mati.
Kasus ini bermula pada Sabtu, 21 Desember 2024, ketika Alfarisi bertemu seorang bernama Nasir (DPO) di salah satu kafe di Jalan Setia Budi, Medan.
Dalam pertemuan itu, ia ditawari mengantarkan pil ekstasi dengan upah Rp30 juta. Sekitar pukul 16.00 WIB, Alfarisi menerima paket berisi pil ekstasi dari orang suruhan Nasir di kawasan Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.
Dua jam kemudian, saat menunggu seseorang untuk mengambil paket tersebut, tiga anggota kepolisian Polda Sumut mendatanginya berdasarkan informasi masyarakat. Polisi kemudian menangkap Alfarisi beserta barang bukti 4.833 butir pil ekstasi dan membawanya ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. (*)
Medan(harianSIB.com)Menjelang berbuka puasa di hari kedua Ramadan, Sabtu (21/2/2026), bisnis kuliner aneka jajanan di sejumlah titik Kota Me
Tanjungbalai(harianSIB.com)Respon cepat ditunjukkan oleh jajaran Polres Tanjungbalai dalam menyikapi keluhan masyarakat di media sosial, Pol
Tapteng(harianSIB.com)Penipuan mengatasnamakan Sekda Kabupaten (Sekdakab) Tapanuli Tengah Binsar TH Sitanggang, beredar melalui aplikasi Wha
Tapteng(harianSIB.com)Kondisi harga komoditas yang belum stabil di Tapteng terjadi seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat jelang dan sela
Medan(harianSIB.com)Kinerja selama 100 hari Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, Satres Narkoba berhasil mengungkap 5
Medan(harianSIB.com)Polda Sumut mengintensifkan patroli subuh dan pengamanan selama Ramadhan 1447 Hijriah guna memastikan situasi keamanan
Aekkanopan(harianSIB.com)Tim Safari Ramadan 1447 H Pemkab Labuhan Batu Utara (Labura) mengajak 8 ustadz saat mengunjungi delapan masjid yang
Batubara(harianSIB.com)Bupati Batubara Baharuddin Siagian melihat secara nyata saat ini volume air Bendungan Tanah Merah mengalami penyusuta
Tanjungmorawa(harianSIB.com)Sebulan diburon, tim Reskrim Polsek Tanjungmorawa Polresta Deliserdang menangkap tersangka pelaku Curanmor (Penc
Medan(harianSIB.com)Ketua Komisi E DPRD Sumut HM Subandi menyampaikan apresiasi atas instruksi Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang memerintah
Humbahas(harianSIB.com)Sejak Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) terbentuk, baru pertama kali seorang kepala daerah secara langsung men
Humbahas(harianSIB.com)Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dr Oloan P Nababan bersama Kelompok Tani "Muda Djaya" di Sipalpal Desa