
Massa HPSU Gelar Aksi Damai di Polrestabes Medan, Tuntut Pelaku Penganiayaan Segera Ditangkap
Medan(harianSIB.com)adsenseMassa Himpunan Pemuda Sumatera (HPSU) menggelar aksi unjukrasa (unras) damai di depan Polrestabes Medan, Senin
Putusan tersebut dibacakan majelis hakim yang diketuai Frans Effendi Manurung dengan anggota Cipto Hosari Nababan dan Vera Yetti Magdalena di Ruang Sidang Cakra 3 PN Medan, Kamis (4/9/2025). Sidang diikuti terdakwa secara daring.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa M. Alfarisi dengan pidana mati," kata Ketua Majelis Hakim Frans Effendi saat membacakan amar putusan.
Hakim menyatakan, Alfarisi terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dalam pertimbangannya, tidak ditemukan hal yang meringankan. Sebaliknya, hal yang memberatkan ialah perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba, meresahkan masyarakat, dan berpotensi merusak generasi muda di masa depan.
Hakim memberikan waktu tujuh hari kepada terdakwa untuk menentukan sikap apakah menerima putusan tersebut atau mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Medan.
Putusan ini sejalan dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Belawan yang pada persidangan sebelumnya juga menuntut hukuman mati.
Kasus ini bermula pada Sabtu, 21 Desember 2024, ketika Alfarisi bertemu seorang bernama Nasir (DPO) di salah satu kafe di Jalan Setia Budi, Medan.
Dalam pertemuan itu, ia ditawari mengantarkan pil ekstasi dengan upah Rp30 juta. Sekitar pukul 16.00 WIB, Alfarisi menerima paket berisi pil ekstasi dari orang suruhan Nasir di kawasan Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.
Dua jam kemudian, saat menunggu seseorang untuk mengambil paket tersebut, tiga anggota kepolisian Polda Sumut mendatanginya berdasarkan informasi masyarakat. Polisi kemudian menangkap Alfarisi beserta barang bukti 4.833 butir pil ekstasi dan membawanya ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. (*)
Medan(harianSIB.com)adsenseMassa Himpunan Pemuda Sumatera (HPSU) menggelar aksi unjukrasa (unras) damai di depan Polrestabes Medan, Senin
Medan(harianSIB.com)adsenseMassa Himpunan Pemuda Sumatera (HPSU) menggelar aksi unjukrasa (unras) damai di depan Polrestabes Medan, Senin
Simalungun(harianSIB.com)adsenseRenovasi gedung sekolah SMP Swasta HKBP Tigabolon Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun, Senin(13/10/20
Tanjungbalai(harianSIB.com)adsensePersonil kepolisian Satpolair Polres Tanjungbalai melalui PS Kasubnitbinmasair Bripka Juanda, menyambang
Tebingtinggi(harianSIB.com)adsenseKasat Lantas Polres Tebingtinggi, AKP Nanang Kusumo mengajak segenap pelajar SMA Negeri 3 Kota Tebingtin
Gunungsitoli(harianSIB.com)adsenseKapolres Nias, AKBP Agung S.D.C. memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) untuk sejumlah pejabat
Medan(harianSIB.com)adsensePT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI Kantor Cabang Tanjungbalai angkat bicara terkait kasus dugaan k
Medan(harianSIB.com)adsenseAnggota Komite I DPD RI Pdt Penrad Siagian STh MSi mendesak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI dan Keme
Karo(harianSIB.com)adsensePolres Tanah Karo menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Barusjah
Medan(harianSIB.com)adsensePuluhan warga mengaku Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadanya Masyarakat Gudang Surat Suara Rakyat (DPP LSM Gussu
Jakarta(harianSIB.com)adsensePrestasi gemilang kembali ditorehkan keluarga besar Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Seorang Polwan mud
Medan(harianSIB.com)adsensePersonil Ditsamapta Polda Sumut sigap melaksanakan pengaturan lalu lintas dan memberikan himbauan kepada masyar