Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 30 September 2025

Ketua DPRD SU Erni Ariyanti Sitorus Bantah Keras Isu Dirinya Dipanggil KPK

Firdaus Peranginangin - Senin, 15 September 2025 12:36 WIB
205 view
Ketua DPRD SU Erni Ariyanti Sitorus Bantah Keras Isu Dirinya Dipanggil KPK
Foto harian SIB.com/Firdaus
Erni Ariyanti Sitorus SH MKn.
Medan(harianSIB.com)

Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus SH MH diisukan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Mandailing Natal (Madina) yang melibatkan mantan Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Ginting.

Erni Ariyanti Sitorus disebut-sebut ikut mendukung pengalokasian anggaran proyek jalan tersebut, walaupun belum ada pembahasan khusus antara Banggar eksekutif dan legislatif soal pengalokasiannya di APBD Sumut TA 2025.

Berdasarkan kabar yang santer di lembaga legislatif, Senin (15/9/2025) Erni Ariyanti Sitorus dipanggil oleh KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi. "Kabarnya, ketua dewan dipanggil sebagai saksi," ujar sumber yang tidak bersedia namanya ditulis.

Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Erni Ariyanti Sitorus membantah keras terkait kabar pemanggilan dirinya oleh KPK dan tidak pernah menerima surat apapun dari lembaga anti rasuah tersebut.

"Tidak benar. Sampai saat ini saya tidak ada menerima surat apapun dari KPK. Isu itu tidak benar dan hoax," tegas Erni Aryanti Sitorus saat dikonfirmasi wartawan, Senin (15/9/2025) di DPRD Sumut.

Erni juga mengaku bingung dengan adanya kabar tersebut, sebab tidak ada hal yang membuat dirinya sampai harus dipanggil KPK. "Dari mana info seperti itu. Kabar itu tidak benar, tidak ada surat dari KPK (untuk saya)," ujarnya.

Erni Sitorus menegaskan, dirinya selalu menghormati seluruh proses hukum yang berjalan dan akan selalu mendukung penegakan hukum.

"Kita sangat menghormati hukum. Tapi sekali lagi saya tegaskan, saya tidak ada menerima surat panggilan dari KPK," pungkasnya dengan nada kecewa terhadap pelaku yang menyebar itu hoax tersebut.(*).

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru