Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 22 November 2025

Wali Kota Tebingtinggi Dorong Pembentukan Posbankum di Kelurahan: Layanan Hukum Lebih Dekat untuk Warga

Humala Siagian - Selasa, 16 September 2025 19:48 WIB
422 view
Wali Kota Tebingtinggi Dorong Pembentukan Posbankum di Kelurahan: Layanan Hukum Lebih Dekat untuk Warga
Foto Dok/Kominfo
Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih saat memimpin saat membuka kegiatan Sosialisasi Tentang Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Tebingtinggi, Selasa (16/9/2025) di Ruang Aula, Gedung Balai Kota

Tebingtinggi(harianSIB.com)

Wali Kota Tebingtinggi H Iman Irdian Saragih menegaskan komitmen pemerintah untuk menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat, inklusif, dan mudah diakses masyarakat melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap kelurahan.

Hal itu disampaikannya saat membuka Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum Kelurahan, Selasa (16/9/2025) di Aula Balai Kota Tebingtinggi.

Baca Juga:
"Langkah ini bagian dari upaya menghadirkan layanan hukum yang cepat dan tepat sasaran. Dengan adanya Posbankum di kelurahan, masyarakat dapat lebih mudah memperoleh informasi, pendampingan, hingga penyelesaian perkara," ujar Wali Kota.

Iman Irdian berharap, melalui sosialisasi ini, para lurah memahami proses, tahapan, serta fungsi dari Posbankum agar bisa segera diterapkan di wilayah masing-masing. "Semoga bermanfaat bagi kita semua, khususnya masyarakat Tebingtinggi. Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, sosialisasi ini resmi kita buka," katanya.

Kabag Hukum Setdako Tebingtinggi, Siti Marsita, dalam laporannya menjelaskan Posbankum memiliki peran vital dalam memberikan informasi hukum, bantuan hukum, advokasi, serta memfasilitasi mediasi konflik masyarakat. "Dengan keberadaan Posbankum, akses masyarakat terhadap keadilan akan semakin terbuka," jelasnya.

Sosialisasi menghadirkan narasumber Penyuluh Hukum Ahli Muda Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sumut, Desniar Damanik, serta Kepala Bagian Bantuan Hukum Biro Hukum Setdaprovsu, Bambang Harianto.

Kegiatan itu juga dihadiri Pj Sekdako Muhammad Syah Irwan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdako Bambang Sudaryono, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Idam Khalid Daulay, camat, lurah, serta pejabat kelurahan lainnya.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Memasuki Pensiun, Sekdako Johan Samose Harahap Tinggalkan Pemko Tebingtinggi
Takashi Dukung Kerjasama Pemko Tebingtinggi dengan Kota Toyama Jepang
Disiplin Bayar Tagihan Listrik, Pemko Tebingtinggi Terima Penghargaan Terbaik dari PLN
Kendaraan Dinas Pemko Tebingtinggi Bersileweran di Mall Medan Saat Libur, Wali Kota Berang
Kamar Dibobol Maling, Mahasiswi Akbid Pemko Tebingtinggi Lapor Polisi
33 Peserta Ikuti Assessment Mengisi 13 JPT Pratama di Pemko Tebingtinggi
komentar
beritaTerbaru