Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 27 September 2025

Dugaan Korupsi Dana BOS, Kejari Belawan Tahan Bendahara SMAN 16 Medan dan Penyedia Barang

Pally Simangunsong - Kamis, 18 September 2025 21:47 WIB
123 view
Dugaan Korupsi Dana BOS, Kejari Belawan Tahan Bendahara SMAN 16 Medan dan Penyedia Barang
Foto dok/Kejari Belawan
Digiring : Bendahara SMAN 16 Medan serta pihak penyedia barang dan jasa, digiring petugas Kejari Belawan, menuju Rutan Tanjung Gusta Medan untuk dilakukan penahanan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, kasus dugaan korupsi Dana BOS, Kamis (18/9/2025).

Pihak Kejari Belawan juga mengatakan, akibat perbuatan tersangka EAD dan AM dan juga tersangka RA (selaku Kepala Sekolah SMAN 16 Medan) negara mengalami kerugian kurang lebih Rp 826.753.673.

Para tersangka kini ditahan di Rutan Tanjung Gusta Kelas I Medan, dan Kejari Belawan masih melakukan pendalaman untuk keterlibatan pihak-pihak yang lain.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
komentar