
23 Sep 2025 2.204 kali
Pihak Kejari Belawan juga mengatakan, akibat perbuatan tersangka EAD dan AM dan juga tersangka RA (selaku Kepala Sekolah SMAN 16 Medan) negara mengalami kerugian kurang lebih Rp 826.753.673.
Para tersangka kini ditahan di Rutan Tanjung Gusta Kelas I Medan, dan Kejari Belawan masih melakukan pendalaman untuk keterlibatan pihak-pihak yang lain.(**)